Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Perdagangan dan Kabag Ekonomi Pemkot membahas kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini. Audensi tersebut dilakukan di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (07/03/2022).
Rapat hearing yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Samarinda sekaligus Koordinator Komisi II, Subandi menyampaikan, bahwa hearing yang dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng, jajaran Komisi II DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Perdagangan untuk dimintai keterangan pihaknya.
Dalam hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda yang merupakan koodinator Komisi II, Subandi. Dia menyebutkan, bahwa hearing yang dilakukan itu menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat yang kerap menanyakan mengapa kelangkaan minyak goreng terus terjadi akhir-akhir ini.
“Karena sudah banyak keluhan masyarakat, maka kami memanggil Dinas Perdagangan Samarinda meminta penjelasannya,” ungkap Subandi, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (07/03/2022).
Berdasarkan keterangan dari Dinas Perdagangan Samarinda, kata Subandi, bahwa persoalan pasokan minyak goreng dari agen distributor yang biasanya mengirim 10 kontainer setiap bulannya, tapi akhir-akhir ini hanya mengirim 1 kontainer saja.
“Masalah itu bukan didistributor atau ada yang menimbun, tapi dari penjelasan Dinas Perdaganan permasalahan itu berada pada pihak produksi minyak goreng,” jelas Subandi.
Disebutkan Subandi, pihak agen distributor memang memesan 10 kontainer minyak goreng seperti biasanya dan cukup untuk kebutuhan warga Samarinda. Namun, yang dikirim dari pihak perusahaan yang memproduksi minyak goreng hanya 1 kontainer.
“Kalau 1 kontainer pasti tidak cukup untuk kebutuhan warga Samarinda. Masalah itu yang kemudian minyak goreng itu langkah,” ujarnya.
Menurut Politikus PKS ini bahwa permasalahan kelangkaan minyak goreng ini merupakan masalah seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kata Subandi, pihak Dinas Perdagangan akan menyediakan atau mengantikan dengan minyak curah.
Minyak curah sebagai alternatif akibat kelangkaan minyak goreng itu, diungkapkan Subandi, pihak Pemkot akan mendatang minyak curah dari Balikpapan yang akan diakomodir oleh Perusahaan Milik Pemkot Samarinda Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU).
“Kami berharap Pemkot Samarinda bisa mencari alternatif dengan secepatnya untuk distribusikan ke masyarakat,” pintanya.
Dia mengharapkan juga Pemkot Samarinda melalui PDPAU segera mengeksekusi hal itu, agar pasokan alternatif ini dapat terpenuhi dan dibagikan ke masyarakat melalui RT masing-masing.
[Sdh|Ads]