Dikunjungi DPRD Kabupaten Paser Bahas Rekomendasi Raperda APBD 2023

Suasana rapat antara Sekretariat DPRD Samarinda dengan jajaran DPRD Kabupaten Paser. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda–  Sekretariat DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Paser dengan agenda membahas studi koperatif terkait persepsi penyusunan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2023 pada Kamis (03/11/2022).

Kunjungan DPRD Kabupaten Paser tersebut terima oleh tim pakar Komisi III DPRD Samarinda, Hayati. Dia menjelaskan dalam penyusunan rekomendasi terhadap Raperda APBD tahun 2023 tetap memacu pada PP 12 /2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Memang masih merujuk pada peraturan pemerintah itu, disitu secara jelas tentang teknis pembahasan dan penggunaan anggaran, jadi kita mengacu pada aturan itu,” tutur Hayati.

Kemudian, lebih lanjut dijelaskan Hayati, Raperda APBD 2023 juga akan dibahas pada Badan Anggaran (Bangar) DPRD Samarinda bersama pihak yang telah bertugas dan ditunjuk oleh Pemkot Samarinda untuk menjalankan tugas itu.

“Pasti kedua lembaga pemerintahan ini akan membahas secara detail proses rancangan anggaran untuk tahun 2023 mendatang ini,” pungkasnya.

[Ard | Ads]