Infokaltim.id, Samarinda- Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) sukses menggelar Pertemuan Rekonsiliasi Data Perkebunan Besar Swasta (PBS) se-Kalimantan Timur dan Evaluasi Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Tahun 2024.
Acara ini berlangsung selama dua hari, 13-14 November 2024, di Hotel Puri Senyiur, Samarinda dengan menghadirkan peserta dari dinas perkebunan kabupaten.
Kepala Bidang Usaha Disbun Kaltim, M. Arnains menegaskan pentingnya ketepatan data perkebunan untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan berkelanjutan.
“Data yang akurat dan terkini adalah fondasi bagi penetapan kebijakan yang efektif. Proses ini melibatkan pengumpulan, pengolahan, hingga integrasi data untuk memberikan gambaran perkembangan perkebunan di seluruh Kaltim,” ujar Arnains.
Saat ini, Disbun Kaltim telah memiliki Pusat Pengolahan Informasi Data (PPID) dan mengintegrasikan data melalui aplikasi SIPERIBUN dari Direktorat Jenderal Perkebunan, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi.
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, berharap hasil pertemuan ini diharapkan dapat terjadinya sinkronisasi data antara provinsi dan kabupaten, menyediakan data spasial terkini, serta mendukung keberlanjutan usaha perkebunan minim konflik lahan.
“Rekonsiliasi ini menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim usaha perkebunan yang kondusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” pungkas Rizal.
Dengan langkah ini, Disbun Kaltim optimis dapat menciptakan iklim usaha perkebunan yang kondusif dan berdaya saing.
[hms|anl|adv diskominfo kaltim]