Diskop-UKMP Bontang Lakukan Tera Ulang Timbangan Toko Emas

Tera ulang yang dilakukan tim Diskop-UKMP Bontang.(Rahayu/Infokaltim..id).

Infokaltim.id, Bontang– Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang menggiatkan kembali pelaksanaan tera ulang timbangan ke beberapa toko emas di Bontang. Kegiatan tera ulang timbangan baru aktif kembali di tahun 2023 setelah sempat vakum akibat pandemi covid-19.

Penera Martha Neltina menjelaskan di hari Selasa (07/03/2023) pihaknya melakukan tera ulang dengan sistem jemput bola. Sasarannya yakni toko emas yang berada di wilayah Pasar Malam Berebas Tengah. Menurutnya alat ukur toko emas itu tingkat ketelitiannya tinggi, sehingga dilaksanakan di tempat.
“Kami sistemnya jemput bola, jadi kami (tim) yang mendatangi pemilik alat ukur,” kata Martha ditemui usai melakukan tera ulang.

Biasanya, lanjut Martha, pihaknya melakukan sidang tera ulang dengan sistem yang diadakan di pasar tradisional. Sehingga para pemilik alat ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya (TTP) nanti yang akan mendatangi titik sidang tera ulang.

Pelaksanaan tera ulang juga dikatakan Martha dilakukan setiap setahun sekali. Dan terakhir kali dilakukan tera ulang oleh pihak Diskop-UKMP Bontang di tahun 2019.

“Sempat off karena pandemi, dan keterbatasan kami terkait peralatan maka baru mulai lagi, setelah vakum. Belum lagi banyaknya TTP yang terpasang di tempat, sehingga butuh treathment khusus untuk alat ukur yang punya tingkat ketelitian tinggi seperti di toko emas,” bebernya.

Menurutnya, alat ukur yang tingkat ketelitiannya tinggi jika dibawa ke Sidang Tera Ulang akan kurang maksimal pengujiannya karena terpengaruh dengan faktor lingkungan.
Dari hasil tera ulang beberapa toko emas, ada di antaranya yang alat ukurnya tidak memenuhi standar.

Dimana, alat ukur tersebut tidak memiliki izin tipe dari Kementerian terkait dalam hal ini Direktorat Metrologi. Ke depannya, sebagai tindak lanjut, Martha akan menyurati toko-toko yang alat ukurnya belum memenuhi standar, dan disertai contoh alat ukur yang sudah memenuhi standar atau ada izin tipenya.

“Kami meminta pemilik TTP untuk tidak menggunakan alat ukur tersebut sebagai transaksi karena tidak memenuhi syarat, sehingga tidak dilakukan cap dan stiker,” ungkapnya.

Hari pertama tera ulang dilakukan di 10 toko emas yang tersebar di wiayah Berebas Tengah. Tim dari Diskop-UKMP Bontang akan kembali melakukan tera ulang di hari Rabu (08/03/2023).

[Sri | Anl | Ads Kominfo Btg]