DLH Samarinda Diminta Serius Pungut Retribusi Sampah Non-PDAM

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Infokaltim.id/Suhardi).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyebutkan retribusi sampah non-PDAM yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2021 lalu itu segera dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurutnya, salah satu strategi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Samarinda, perlu kebijakan yang kreatif seperti yang dilakukan DLH, Pasalnya retribusi sampah yang hanya diberlakukan bagi pelanggan non-PDAM tersebut sangat berpotensi dikembangkan.

“DLH harus intens melakukan komunikasi dan berkaloborasi dengan PDAM sebagai pendataan pelanggan, karena semua data harus disingkronkan. Jangan sampai salah sasaran saat melakukan penarikan retribusi,” ungkap Fuad, Senin (11/10/2021).

Selama ini sektor sampah, selain dijadikan retribusi melalui non-PDAM, dia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar berinovasi mengembangkan sampah tersebut dikelolah menjadi sumber listrik ataupun sebagai bahan pupuk pertanian. Sehingga hal tersebut, dapat berdampak pada kenaikan PAD.

Selain itu, Politikus Gerindra tersebut menyampaikan agar DLH serius untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara konsisten. Dan juga terus melakuakan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelanggan non-PDAM yang menjadi sasaran utama retribusi sampah tersebut.

“Harus diberikan pelatihan juga kepada pihak yang melakukan tugas penarikan retribusi ini,” tutur Fuad.

Dia mengharapkan, agar pihak DLH juga terus bekerja untuk kebersihan Kota Tepian ini, terutama membersihkan sampah-sampah di parit, sungai dan tempat pembuangan sampah sementara dinilai lamban dalam pengangkutan.

“Kami juga maklum bahwa armada yang dimiliki DLH saat ini masih minim, kalau sampah lambat diangkut yang jelas aromanya tidak baik bagi kesehatan warga setempat,” tutup Fuad.

[SDH | ADS]