DPD IMM Kaltim Kritik Kebijakan Gubernur Cegah Covid-19 Dianggap Rugikan UMKM

Ketua DPP IMM Kaltim Muh Idil
Ketua DPP IMM Kaltim Muh Idil

Infokaltim.id, Samarinda- Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor tentang pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat di akkhir pekan menuai kritikan dari aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kaltim, Muh Idil. Dia menilai kebijakan ini tidak efektif menekan menyebaran Covid-19.

Seperti diketahui melalui Surat Instruksi Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan Nomor 1/2021tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Kalimantan Timur. Muh. Idil selaku Wakil Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Kaltim menyebutkan Pemerintah Provinsi Kaltim menerapkan kebijakan tanpa memikirkan konsekuensi dari aturan ini.

“Kebijakan ini tidak efektif untuk menekan menyebarang Covid-19, justru akan semakin memperpanjang kerugian yang di alami oleh pelaku-pelaku UMKM, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kebanyakan klaster penyebaran Covid-19 itu banyak terjadi di perkantoran” ungkap Muh Idil, Minggu (7/02/2021).

Aktivis Muda Muhammadiyah Kaltim ini mengatakan surat Instruksi Gubernur Kaltim pada poin empat masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak 06 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan di tentukan kemudian.

Dia menilai diksi tentang waktu yang akan ditentukan kemudian bagian dari ketidaksiapan Pemprov Kaltim dalam menanggani Covid-19, semestinya pemberlakuan aturan ini di manajemenkan dengan baik dan harus memiliki target

“Berkaca dari daerah-daerah yang telah menerapkan PSBB (pembatasan Sosial Berskala Besar) atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tidak secara signifikan berhasil menanggulangi penyebaran Covid-19

Lebih lanjut, Kata Muh Idil yang juga mantan Ketua Umum PC IMM Samarinda ini bahwa penanganan pandemi Covid -19 ini harus senada dengan pertumbuhan ekonomi terutama pelaku-pelaku UMKM yang harus di perhatikan, karena pelaku-pelaku UMKM belum tentu bisa bangkit kembali ketika mengalami kerugi karena tidak memiliki modal besar sama seperti perusahaan-perusahaan besar yang cukup modal untuk kembali bangkit.

Pemerintah daerah harus mengambil alternatif lain jika betul-betul serius ingin menekan penyebaran Covid-19, yang harus di lakukan adalah memperbaiki data rantai penyebaran Covid-19, memperketat Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M di setiap tempat keramaian dan perkantoran, melakukan Swab PCR secara Massal.

“Saya berharap pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan Gas dan Injak Rem dalam penanggulangan Penyebaran covid-19 di desain dengan matang dan melibatkan Masyarakat terutama pelaku-pelaku UMKM” tutup Muh Idil.

[SDH]