DPD Perpedayak Gelar Aksi Damai di DPRD Kukar, Tuntut Edy Mulyadi Diproses Hukum

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid saat menerima aksi damai yang digelar DPD Perdayak sekaligus menerima pernyataan sikap tertulis dari pihak demonstran. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Bunut dari pernyataan Edi Mulyadi menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu diketahui saat sejumlah masyarakat dari Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Pemuda Dayak Pasukan Merah Lawung Bahandang Kabupaten Kukar menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kukar, Selasa (25/1/2022), Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong.

Puluhan peserta aksi damai itu menuntut Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan sebagai tempat jin buang anak itu diproses secara hukum yang berlaku. Proses tuntutan yang digelar oleh Perkumpulan Pemuda Dayak Pasukan Merah Lawung Bahandang menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat Kukar.

Kordinator Lapangan Aksi Damai, Jonnie Eka Saputra mengatakan, isi pernyataan sikap pihaknya mengacu pada rekaman video Edy Mulyadi yang beredar di kanal youtube.com pada Selasa 18 Januari 2022 lalu, yang secara terang-terangan menyinggung masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).

“Edy Mulyadi pelaku dalam rekaman itu mengutarakan kalimat yang menghina warga Kaltim khususnya Kutai Kartanegara dengan sebutan tempat jin buang anak,” sebutnya.

Tidak hanya itu, diungkapkan Jonnie Eka Saputra, bahwa saudara Edy Mulyadi dan kerabat lainnya menyebutkan juga kata kuntilanak dan genderuwo serta tidak ada masyarakat yang mau tinggal disana terkecuali monyet.

Dengan pernyataan itu, dirinya mengungkapnya, bahwa pihak DPD Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) dan Pasukan Lawung Bahandang Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan sikap dengan sejumlah tuntutan.

“Yakni kami atas nama Pemuda Kukar tidak menerima dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi yang sangat menghina perasaan masyarakat Kaltim,” ucapnya.

Pihaknya meminta, agar Edy Mulyadi diproses secara hukum sebagai mempertanggung jawabkan pernyataan dan tindakannya yang sangat melukai dan menganggu ketenangan masyarakat Kukar.

“Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi,” tegasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya Kaltim dan Kukar agar menjaga semangat persatuan dan kesatuan, dan menyatakan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan ibukota negara ke Kaltim.

Aksi damai tersebut langsung diterima langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid sekaligus menerima pernyataan sikap dari massa aksi damai tersebut. Abdul Rasid menuturkan, bahwa ungkapan dari saudara Edy Mulyadi telah mengganggu situasi Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Kukar.

“Dengan ungkapan yang tidak pantas yang ditujukan kepada masyarakat Kalimantan, seperti Kalimantan tempat jin buang anak sementara yang tinggal di Kalimantan khususnya Kaltim ini adalah kita-kita semua dan masyarakatnya terdiri dari berbagai macam suku dan agama, dan kejadian ini sesuatu yang tidak mengenakkan bagi kita,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Abdul Rasyid, bahwa pernyataan sikap yang disampaikan meminta kepada aparat hukum menindak saudara Edy Mulyadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ini dibiarkan sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ” pinta Abdul Rasyid.

Politikus Golkar itu menyebutkan, Kaltim dari dulu sampai sekarang kondisi di masyarakat selalu kondusif tidak pernah ada masalah yang mengganggu kondisifitas daerah Kaltim.

“Dengan adanya pernyataan dari saudara Edy Mulyadi ini sangat melukai hati nurani masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim,” tuturnya.

Maka wajar, kata Abdul Rasyid, jika masyarakat menuntut dan meminta keadilan bagaimana saudara Edy Mulyadi ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan Abdul Rasyid, bahwa terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, tentunya sudah melalui kajian dari pemerintah pusat baik secara ekonomi, politik maupun sosial budaya.

“Dan ini juga bukan keputusan kita masyarakat Kaltim,, tapi ini adalah keputusan negara yang harus kita amankan, oleh karena itu kalau ada hal-hal atau orang-orang yang mengganggu seperti ini wajib kita semua bersatu agar EdyMulyadi dapat segera ditindak,” pungkasnya.

Dia atas nama pimpinan DPRD Kukar mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang melakukan aksi damai ini karena sudah peduli terhadap Kaltim khususnya Kukar.

“Mari kita sama-sama jaga tempat kita ini, dan kita terbuka bagi siapa saja yang hidup di tempat kita, mari kita sama-sama bangun Kaltim ini untuk ke depan lebih baik, khususny Kutai Kartanegara menjadi tempat yang nyaman untuk dihuni bagi masyarakat kita semua,” tutupnya.

Usai menggelar aksi damai dengan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan rakyat, puluhan masyarakat ini melanjutkan ke Polres Kukar untuk membuat laporan meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi.

[Sdh]