Kamis, Juni 11, 2026
BerandaBeritaDPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Perluas Peran Anak Muda dalam Pembangunan

DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Perluas Peran Anak Muda dalam Pembangunan

Infokaltim.id, Bontang– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Bontang, Yusuf, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan pada Rapat Kerja 29 Mei 2026, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Menurut Yusuf, pembangunan kepemudaan harus dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mencetak generasi muda yang berdaya saing serta memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Bontang.

“Pemuda merupakan aset strategis daerah yang memiliki peran penting sebagai agen perubahan, kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus motor penggerak pembangunan daerah,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan, Fraksi PKB memandang pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan. Sebaliknya, generasi muda harus menjadi subjek utama yang memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai proses pembangunan daerah.

Menurutnya, tantangan zaman yang semakin kompleks membutuhkan keterlibatan aktif pemuda dalam menghadirkan inovasi dan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, regulasi yang mengatur pembangunan kepemudaan perlu memberikan ruang tumbuh yang sehat, produktif, dan progresif bagi generasi muda.

“Pembangunan kepemudaan tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial atau pembinaan formal. Pemuda harus diberikan kesempatan untuk berkembang, berkarya, dan mengambil peran dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan hingga politik daerah,” katanya.

Fraksi PKB juga menyambut baik masukan pemerintah daerah terkait penyesuaian materi muatan raperda agar selaras dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Yusuf menilai langkah tersebut penting untuk memastikan perda yang nantinya disahkan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Selain itu, PKB mendorong agar pemuda Kota Bontang mendapatkan ruang partisipasi lebih luas dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Mulai dari forum musyawarah pembangunan, penyusunan program kepemudaan, pengembangan ekonomi kreatif, digitalisasi, hingga isu lingkungan hidup.

“Pemuda harus dilibatkan dalam proses pembangunan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan. Mereka memiliki perspektif baru yang dapat memperkaya kebijakan daerah,” tegasnya.

PKB juga menilai perlunya kebijakan yang mendukung pemberdayaan pemuda berbasis potensi lokal. Dukungan terhadap komunitas dan organisasi kepemudaan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kapasitas generasi muda.

Menurut Yusuf, keberadaan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi payung hukum yang memperkuat posisi pemuda sebagai penggerak pembangunan daerah, bukan sekadar penonton dalam proses pembangunan.

“Harapannya, pemuda Kota Bontang dapat menjadi aktor utama yang ikut menentukan arah pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular