DPRD Kukar Akan Gelar Reses, Sekwan Kukar: Rapat Banmus Segera Dilaksanakan

Tenggarong – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Kartanegara (Kukar) M Ridha Darmawan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, DPRD Kukar akan melaksanakan kegiatan reses.

Namun, sebelum kegiatan reses dimulai, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Kata dia, rapat Banmus ini bertujuan untuk menentukan sejumlah kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kukar, termasuk agenda reses tersebut.

“Rapat Banmus akan kami laksanakan 6 November 2024 untuk menyusun jadwal dan memastikan semua persiapan kegiatan DPRD, termasuk reses, dapat berjalan lancar,” ujar Ridha Senin (4/11/2024).

Selain itu, kegiatan reses ini merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta membawa masukan tersebut ke dalam agenda kerja legislatif di Kabupaten Kukar.

“Reses merupakan kewajiban yang dilakukan Anggota DPRD Kukar. Biasanya dalam satu tahun kegiatan reses ini, dilaksanakan selama 3 kali dengan waktu yang telah ditentukan,” terangnya.