Infokaltim,id Tenggarong- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk menginventarisasi barang-barang peninggalan Kerajaan Kutai dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Rapat ini bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di kalangan masyarakat mengenai sejarah penting daerah tersebut.
RDP yang dipimpin oleh Anggota DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah, dilaksanakan pada Kamis (8/8/2024) di Ruang Rapat Komisi IV.
Pertemuan ini dihadiri oleh kelompok-kelompok literatur, budayawan, serta perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kukar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Zulfiansyah menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti peninggalan sejarah dari Kerajaan Kutai hingga Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
“Rapat ini karena kita ingin menyatukan pandangan sekaligus mencari benang merah tentang fakta sejarah Kerajaan Kutai dan perubahannya menjadi Kesultanan,” ujar Zulfiansyah.
Ia mengungkapkan, banyak barang peninggalan kerajaan Kutai saat ini berada di Jerman dan Belanda.
Meskipun DPRD tidak memiliki kapasitas untuk memulangkan barang-barang tersebut, mereka dapat mendeteksinya dan membuat duplikat untuk kepentingan edukasi dan pelestarian.
“Menarik barang-barang ini membutuhkan biaya besar. Meskipun Belanda bersedia memberikan, pertanyaannya adalah apakah kita mampu memeliharanya?” kata Zulfiansyah.
Menurut Zulfiansyah, banyak barang peninggalan sejarah ditemukan oleh masyarakat namun tidak diserahkan kepada pemerintah.
“Masyarakat enggan menyerahkan karena mereka tidak mendapat apresiasi setelah bersusah payah menemukannya,” ujarnya.
Ia mengusulkan perlunya aturan yang mengharuskan masyarakat menyerahkan temuan sejarah kepada pemerintah, disertai kewajiban pemerintah memberikan kompensasi kepada penemunya.
“Harus ada saling menguntungkan, agar barang-barang bersejarah tidak tersembunyi dan bisa diakses untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.
[Adv|DPRD Kukar]