Infokaltim.id, PPU- Dengan kemajuan teknologi di sektor perbankan, instansi pemerintahan semakin didorong untuk beradaptasi. Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu instansi yang mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dalam berbagai layanannya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD PPU, John Kenedi. Politisi dari Partai Demokrat tersebut memuji penggunaan QRIS sebagai strategi yang efektif untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Ini adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap John.
John menambahkan bahwa pengembangan infrastruktur pendukung teknologi ini sangat penting dan perlu diperluas guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan di Dishub PPU.
Ia juga berharap agar sistem QRIS diterapkan dalam layanan parkir dan akses ke lokasi wisata, sehingga pengunjung dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi.
“Sistem ini juga sebaiknya diterapkan untuk kenyamanan dan kemudahan akses di destinasi wisata,” tutupnya.
[nly|anl|ads]