DPRD Samarinda Bakal Sidak ke Sejumlah Perusahaan Pastikan THR Sudah Terbayarkan

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. (Infokaltim.id/Ard).

“Nanti setelah surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan itu sudah keluar, akan kami turun ke lapangan untuk sidah ke beberapa perusahaan memastik kewajiban mereka untuk menunaikan THR,” pungkas Deni.

Infokaltim.id, Samarinda- Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat ini melakukan sidak ke sejumlah perusahaan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya.

Biasanya pihak Komisi IV DPRD Samarinda mengagendakan kegiatan sidak ini sebagai rutinitas tahunan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Nanti setelah surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan itu sudah keluar, akan kami turun ke lapangan untuk sidah ke beberapa perusahaan memastik kewajiban mereka untuk menunaikan THR,” pungkas Deni, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (29/03/2023).

Sepuluh hari sebelum lebaran, biasanya dilakukan sidak. Jumlah perusahaan itu dapat dikunjungi 5-10 perusahaan selama 2 hari bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Samarinda.

Dia menyebutkan di Dinas Ketenagakerjaan itu ada tim yang melakukan pengawasan dan mendata perusahaan yang sudah atau belum menunaikan kewajiban membayar THR.

“Kami ingin agar tim ini berkerja maksimal, jangan sampai ada laporan perusahaan sudah tunaikan kewajibannya tapi pada kenyataannya belum dilakukan,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu mengharapkan agar seluruh perusahaan segera menunaikan kewajibannya untuk membayar THR, karena itu merupakan hak dari seluruh karyawannya.

Jika ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menindak perusahaan tersebut.

[Ard | Ads]