DPRD Samarinda Kritisi Alokasi APBD 2021 Dominan Belanja Pegawai dan Operasional Daripada Biaya Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoernai

Infokaltim.id, Samarinda- DPRD Samarinda mengkritisi Pemerintah Kota Samarinda dalam alokasi APBD Samarinda 2021 sebagian besar diperuntukan belanja pegawai dan operasional ketimbang alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda 2021 senilai Rp 2.575.344.511.000, dengan rincian alokasi belanja operasional hingga belanja pegawai dilingkup organisasi pemerintahan daerah (OPD) sebanyak Rp 1.992.908.511.358 hingga mencapai 65 persen, sementara pembangunan infrastruktur hanya 35 persen.

Berdasarkan perihal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebutkan bahwa pembelanjaan daerah lebih banyak diperuntukkan hanya belanja pegawai sedangkan sisanya untuk pembangunan pelayanan publik melalui infrastruktur.

kalau sesuai aturan sebenarnya pemerintah daerah hanya diperbolehkan belanja pegawai maksimal 50 persen, tidak boleh lebih, sementara Pemkot Samarinda belanja pegawai melebihi porsi APBD”, ujar Angkasa Jaya Djoerani, di Gedung DPRD Samarinda. Jalan Basuki Rahmat, Senin, (15/3/2021)

Diketahui APBD dengan rincian Pendapat Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 534.086.248.000, Pendapatan Transfer senilai Rp1.590.415.463.000. Sementara Pendapatan Daerah Lainnya yang Sah sebesar Rp 88.842.800.000 dengan jumlah pendapatan : Rp2.213.344.511.000

Selain itu, Belanja Operasional senilai Rp1.992.908.511.358 Belanja Modal Rp 532.435.999.642 dan Belanja Tidak Terduga Rp50.000.000.000 dengan Jumlah Belanja sebanyak Rp2.57.344.511.000. sedangkan penerima Pembiayaan senilai Rp. 362.000.000.000, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp.362.000.000.000, dengan total Penerimaan Pembiayaan sebanyak Rp. 362.000.000.000

politisi darj fraksi PDI Perjuagan ini menilai bahwa alokasi dana dari total APBD digunakan untuk belanja oleh Pemkot Samarinda lebih banyak menanggung urusan pegawai ketimbang diperuntukkan bagi masyarakat dan infrastruktur.

“harusnya Pemkot Samarinda mencari cara untuk menaikan pedapatan asli daerah untuk menutupi belanja pegawai dan operasional, sehingga pos anggaran pendapatan lainnya dialokasikan ke pos belanja yang lebih produktif termasuk pembangunan infrastruktur”,

Hal senada pun disampaikan oleh Sutrisno selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda bahwa alokasi APBD dalam pembangunan infrastruktur sangat minim, sehingga proses perkembangan ekonomi di Samarinda tercatat sangat lamban disebabkan lebih banyak belanja hal yang konsumtif.

Dia menyatakan bahwa Samarinda sangat membutuhkan alokasi pembangunan infrastruktur penangganan banjir hingga peningkatan sumber daya manusia.

jadi memang tidak sehat alokasi APBD ini, masyarakat hanya menikmati sisa anggaran belanja pegawai dan operasional Pemkot, tidak adil dan merata porsi anggaran ini. Seharusnya lebih besar alokasi pembangunan infrastruktur”, sebut Sutrisno

[SD]