DPRD Samarinda Minta Instansi Terkait Turunkan Harga PCR Ikuti Kebijakan Pusat

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah kembali merencanakan menjadikan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat wajib perjalanan di masa pandemi Covid-19 untuk semua moda transportasi.

Seiringan dengan kebijakan tersebut, menimbang banyak masyarakat mengeluhkan terkait mahalnya harga PCR, sehingga pemerintah pusat menurunkan harga PCR untuk penerbangan di Jawa-Bali seharga Rp 275 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp 300 ribu.

Tak luput dari pehatian, Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menilai, mengingat kondisi Indonesia yang belum pulih dari Covid-19, kebijakan pemerintah pusat untuk mewajibkan PCR pada semua transportasi adalah untuk menekan angka mobilitas masyarakat.

“Ya itu lebih ke pembatasan mobilitas. dengan pemberlakukan itu banyak masyarakat jadinya malas melakukan perjalan kecuali sifatnya urgent dan terlalu mahal,” ucap Deni saat dikonfimasi Via WA, Sabtu (30/10/2021).

Deni sapaan karibnya ini juga mengakui, angka tersebut masih terbilang mahal khususnya di kalangan masyarakat menengah. Namun demikian, dia meyakini kebijakan tersebut telah melalui kajian tertentu.

“Memang angka tersebut masih terbilang tinggi, tapi saya yakin kebijakan itu sudah dikaji terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai vaksin yang juga salah satu persyaratan mobilitas masyarakat, Politisi Fraksi Gerindra ini mengatakan, vaksin adalah bentuk upaya meningkatkan kekebalan tubuh sehingga selain vaksin, PCR untuk menscreaning alias memastikan bahwa setiap mobilitas masyarakat dalam keadaan negatif Covid-19.

“Intinya sih kedua sama memiliki peran penting mas, vaksin untuk kekebalan tubuh, dan PCR untuk memastikan masyarakat dalam keadaan Negatif Covid-19,” tambahnya.

Deni menyebutkan, kebijakan tersebut bukan hanya semata menekan angka mobilitas masyarakat, namun juga menekan angka penyebaran Covid-19 melalui kebijakan protokol yang masif.

[Syf | Sdh | Ads]