DPRD Samarinda Minta Isran Noor Batalkan Pemindahan SMA 10 Dari Kampus A

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Infokaltim.id/Suhardi).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Belakangan ini Polemik antara Yayasan Melati dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat, lantaran adanya aktivitas pembongkaran asrama SMA 10, di Jalan HAM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Hingga kini konflik tersebut belum menemukan titik terang dari kedua belah pihak, pasalnya Yayasan Melati berkeinginan untuk merenovasi gedung SMA 10 dan pihak yayasan meminta agar segera berpindah. Berbagai aksi unjuk rasa hingga audensi telah dilakukan kedua belah pihak kepada Pemrov Kaltim, masing-masing mempertahankan lahan tersebut terus digunakan

Sementara berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor memutuskan agar SMA 10 segera pindah dari Kampus A dan menempatkan pada Kampus B di Jalan Perjuangan.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta Pemprov Kaltim agar tidak memutuskan SMA 10 dipindahkan dari kampus A. Dia menilai keputusan tersebut bukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak yang berpolemik tersebut.

“Saya meminta Pak Gubernur Isran Noor segera membatalkan rencana pemindahan SMA 10 dari Kampus A, selesaikan persoalan tersebut agar tidak merugikan salah satu pihak,” ungkap Samri Shaputra. Jum’at, (1/10/2021).

Menurutnya pemindahan SMA 10 tersebut tidak tepat waktu disebabkan bersamaan dengan penerimaa peserta didik baru (PPDB) 2021. Hal ini bakal menganggu aktivitas pendaftaran hingga sistem zonasi bakal merugikan warga setempat yang sedang mendaftarkan anaknya sekolah di SMA 10 tersebut.

Kendati demikian, politisi PKS tersebut berharap konflik antara fasilitas pendidikan ini tidak berlarut-larut, segera dituntaskan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.

“Pemprov Kaltim pun masih memiliki banyak kekurangan dalam hal dokumentasi soal lahan dan aset-asetnya,” tutup Samri.

[SDH | ADV]