Pemkot Serius Gandeng Investor Korsel Kelola IPA di Perumdam Tirta Kencana, Fuad Fakhruddin: Diharapkan Maksimal Layani Warga

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Infokaltim.id/Suhardi).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini serius mendatangkan investor Korea Selatan untuk berinvestasi di Perusahaan air minum daerah (Perumdam) Tirta Kencana, hal ini ditandai dengan adanya pertemuan antara Pemkot dengan investor melakukan rapat koordinasi untuk tindaklanjutan pembanguan Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

Dalam rapat tersebut sesuai keinginan Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengingikan investor Korea Selatan tersebut berinvestasi pada IPA seperti pengelolaan Sungai Kapih untuk IPA Bendang dan Cendana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa persoalan pelayanan Perumdam Tirta Kencana baik dari segi kuantitas dan kualitasnya memang masih terbilang kurang maksimal. Oleh karena itu, Pemkot berusaha untuk mendatangkan investor untuk melakukan investasi pada sektor tertentu terutama dalam hal pelayanan.

“Distribusi air kita di Samarinda memang belum merata, sehingga perlu pihak ketiga untuk berinvestasi agar seluruh warga dapat menikmati air bersih,” ungkap Fuad Fakhruddin, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Jum’at, (1/10/2021).

Menurut Politisi Gerindra tersebut, kehadiran investor Korea Selatan ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah kuantitas air dapat didistribusikan seluruh warga Samarinda. Pasalnya, di Samarinda ini memilik bahan baku air yang sangat berlimpah namun masih lemah dalam pengelolaan IPA dan jaringan.

Dia meminta kepada Perumdan Tirta Kencana agar lebih serius untuk mengandeng investor Korea Selatan (Korsel) ini untuk menghasilkan air yang berkualitas dan secara kuantitasnya mampu dinikmati semua warga Samarinda

“Soal tarif kami berharap jangan sampai naik siginifikan, tapi sewajarnya saja, sehingga kalangan masyarakat menengah ke bawah tidak berdampak pada kemapuannya untuk membayar,” tutup Fuad Fakhruddin.

[SDH | ADS]