DPRD Samarinda Minta Pemkot Persoalan Sosial di Kota Tepian Harus Dituntaskan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Keberadaan badut diberbagai tempat umum semakin marak, hal itu merupakan model permasalahan sosial yang harus dituntaskan.

Sebab itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan, bahwa ada dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan.

Namun hal itu tak cukup untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang masih suka memberi kepada anjal dan gepeng.

“Cukup Pemkot Samarinda memperhatikan aturan ini, agar mereka bisa dibina dengan baik,” ujarnya, Selasa (13/09/2022).

Politikus Demokrat itu menilai perda tersebut tidak berjalan efektif. Padahal sudah jelas dalam perda pada pasal 13 pengemis, anjal, dan gelandangan dilarang melakukan kegiatan meminta-minta di jalanan dan sarana umum lainnya.

“Tapi masih ada masyarakat yang tidak segan memberi para anak jalanan maupun gelandangan dan pengemis tersebut,” ujar Puji.

Salah satunya yang saat ini maraknya adalah penampakan beberapa badut di beberapa ruas jalan di tengah kota. Namun dia merasa miris lantaran mereka sebagian besar masih anak-anak yang seharusnya tidak dipaksakan untuk bekerja.

“Ini bentuk eksploitasi pekerja di bawah umur, ini harus jadi perhatian kita bersama, bagaimana kota kita ini menjadi layak anak,” jelasnya.

Tak heran ia menyebut perda ini tidak dijalankan secara maksimal. Karena tidak semua masyarakat mau mematuhi aturan, sehingga kesannya kurang memberikan efek jera.

“Penertiban pun seakan sia-sia, hingga beberapa pelakunya terjun kembali ke beberapa jalan. Permasalahan ini umumnya memang sering terjadi di kota-kota besar. Termasuk Samarinda yang banyak pendatang. Tak heran persoalan ekonomi sering menjadi alasannya,” pungkasnya.

[Ard | Ads]