DPRD Samarinda Minta Pemkot Selesaikan Konflik Sosial Soal Revitalisasi Pembangunan Pasar Pagi Secara Kekeluargaan

Bangunan samping Pasar Pagi yang masuk dalam desai pembangunan ulang.(Infokaltim.id/anr).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembangunan ulang Pasar Pagi rencananya bakal mengambil lahan ruko dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) disebelahnya.

“Nah, keterlibatan masyarakat hak milik yang disitu, saya kira seharusnya atau sebaiknya diajak duduk barenglah. Untuk menentukan konsepnya,” ujar Angkasa, Rabu (7/2/2024).

Sebab, bagaimanapun juga pemerintah harus menghargai para pemilik ruko yang sah. Duduk bareng yang dimaksudkan ini supaya pembangunan di Kota Samarinda bisa berjalan mulus.

“Wacana wali kota dalam membangun Kota Samarinda itu harus kita akui, bahwa kota ini ingin berubah. Kita sebagai warga Samarinda juga pasti ingin melihat kota ini lebih baik,” urainya.

Artinya, setiap pemimpin, siapapun itu harus bisa merubah wajah Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi. Namun, ini baru dari satu sisi, yakni dari sisi estetika atau penataan kota.

“Dia harus bisa merubah wajah Kota Samarinda ini lebih baik. Baru dari satu sisi ya, satu estetika saja dan penataan kota, belum dari sisi lainnya,” imbuhnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan jika masyarakat merupakan bagian dari pembanguna, dan DPRD adalah bagian dari pemerintahan.

“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” terangnya.

Cara itu dinilai sebagai jalan tengah, di mana masing-masing pihak akan mendengarkan secara menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong sehingga terjadi kesalahpahaman.

[Anr|Anr|Ads]