Foto : Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra
Infokaltim.id, Samarinda- Di Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk provinsi yang saat ini masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Terlebih di Samarinda, berdasarkan infografis bahwa sebanyak 16.189 jiwa terkonfirmasi Covid-19, sementara 1.321 dalam perawatan dan meninggal sebanyak 435 jiwa.
Meskipun begitu, Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda menolak Kota Tepian ini diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Sedangkan sebanyak 15 kabupaten/kota luar pulau Jawa dan Bali bersiap mulai menerapkan daerahnya menjadi PPKM Darurat.
Sementara tiga kabupaten/kota di Kaltim yaitu Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Berau bersiap untuk menaikkan statusnya dari PPKM mikro menjadi PPKM darurat.
Kendati demikian, saat ini Samarinda masih menerapkan PPKM Skala Mikro, dari sekian kasus tersebut Andi Harun menolak terapkan PPKM Darurat. Hal ini dia mengatakan saat menerima kunjungan kerja dari Panglima Kodam Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Drs. Herry Nahak pada Selasa, 13/7/2021 lalu, di ruang rapat utama Balaikota Samarinda, Jalan Balaikota
Andi Harun beralasan menolak PPKM Darurat di Samarinda, karena Kota Tepian ini masih dalam kondisi aman terkendali. Pemkot saat ini pun disiplin melakukan pengetatan Prokes, tegas kepada warga yang ngeyel menentang Prokes serta tersedianya peralatan dan para medis serta ruang-ruang perawatan dan ruang isolasi ICU. Berjuang mengatasi dan meminimalis serangan Covid-19 dari level kota hingga kelurahan.
Keputusan Andi Harun tersebut mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Dia mengatakan sikap Wali Kota, menolak PPKM Darurat diterapkan di Kota Tepian ini dinilai keputusan yang tepat.
“Dia (Andi Harun, red) sangat berani memutuskan sesuatu meskipun resikonya sangat besar, artinya dia siap bertangungjawab ketika lonjakan Covid-19 di Samarinda naik signifikan”, ungkap, Samri Shaputra. Kamis, (15/7/2021)
Politisi PKS tersebut sependapat dengan keputusan Andi Harun, pasalnya Samarinda saat ini kasus Covid-19 masih bisa diatasi dengan semua instrumen yang ada. Sisi lain pun, menjaga stabilitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dimasa PPKM Mikro ini, jika diberlakukan PPKM Darurat maka semua mobiltas masyarakat bakal secara keseluruhan dihentikan.
[SDH | ADV]
Info Terbaru
- Calon Haji 30 Persen Lansia hingga Cuaca di Tanah Suci Terbilang Ekstrim, Kemenag Kaltim Imbau Jamaah Utamakan Ibadah Wajib dan Perbanyak Minum Air Putih
- Disbun Kaltim Lewat UPTD PBTP Loa Janan Tanam Kecamba Sawit Sebanyak 20 Ribu Bibit Unggul
- Pemprov Kaltim Catat Realisasi Investasi Triwulan 1 2023 Capai 23 Persen
- Pemprov Kaltim Realisasikan Dana Desa 2023 Sebesar 777,27 Miliar untuk 841 Desa
- Banyak Sekolah Butuh Perbaikan, Sopian Minta Jadikan Skala Perioritas