DPRD Samarinda Resmi Ketok APBD Perubahan 2021 Senilai Rp. 3.315 Triliun

Suasana rapat paripurna pengesahaan APBD Perubahan 2021. (Suhardi/Infokaltim.id).
Suasana rapat paripurna pengesahaan APBD Perubahan 2021. (Suhardi/Infokaltim.id).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran DPRD Samarinda dengan Pemkot menggelar rapat paripurna mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 resmi diketok senilai Rp. 3.315.271.870.684 dengan tambahan senilai Rp. 723.444.827.044.000. Rapat tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (22/9/2021).

Pengesahan APBD tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan III 2021 dengan agenda persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD Samarinda terhadap Raperda menjadi Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono yang dihadiri sebanyak 39 anggota dari total 45 anggota legislatif tersebut memenuhi kuorum sehingga pelaksanaan paripurna tetap berlanjut.

Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, Sugiyono mempersilakan fraksi-fraksi DPRD Samarinda membacakan pandangan terakhir terhadap APBD Perubahan 2021.

Sejumlah kritikan pun dilayangkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang juga jadir dalam rapat peripurna tersebut.

Mulai dari fraksi PDI Perjuangan hingga fraksi Kebangkitan Pembangunan DPRD Samarinda serentak meminta Andi Harun menunaikan janji politiknya untuk menuntaskan permasalahan banjir di Kota Tepian ini.

Tidak hanya itu, fraksi-fraksi di DPRD Samarinda juga meminta Andi Harun agar menangani permasalahan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19, peningkatan PAD hingga penindakan pertambangan yang sedang marak di Samarinda.

Selai itu juga, masing-masing fraksi kecuali Gerindra, meminta Andi Harun agar vaksinasi Covid-19 perlu ditingkatkan upaya mendukung pertemuan tatap muka para siswa siswi di Samarinda.

Dari sejumlah pandangan fraksi DPRD Samarinda tersebut, diungkapkan Sugiyono, akan diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

Sementara, pengesahan APBD Perubahan 2021 itu, dikatakan Sugiyono akan diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi.

“Mudah-mudahan pengesahan APBD Perubahan 2021 ini, dapat dikelola oleh Pemkot dengan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengharapkan, setelah pengesahan APBD Perubahan 2021 itu, dikelolah secara terbuka, transparansi anggaran dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sedangkan usai rapat paripurna, Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda bakal menindaklanjuti berbagai pandangan fraksi DPRD Samarinda.

“Kami akan mempelajari permintaan teman-teman dewan dengan memperhatikan dan menyesuaikan anggaran yang ada,” ujar Andi Harun.

Mulai pembangunan infrastruktur sebagai upaya meminimalisir banjir hingga penanganan Covid-19, disebutkan Andi Harun, pihak Pemkot Samarinda bakal membangun drainase maupun polder tambahan.

“Nanti kami bangun drainase besar di depan Mall Lembuswana langsung ke Sungai Karang Mumus, dan polder tambahan di Samarinda Utara,” ungkapnya.

[SDH]