DPRD Samarinda Siap Akomodir Aspirasi PKL Polder Air Hitam, Asal Dijaga Kebersihannya

Lapak PKL di Polder Air Hitam. (Infokaltim.id/Syaifudin).
Lapak PKL di Polder Air Hitam. (Infokaltim.id/Syaifudin).

Infokaltim.id, Samarinda – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda Ulu mengaku setuju jika kawasan yang dibangun sejak 2004 lalu itu menjadi ruang terbuka hijau (RTH) serta tempat rekreasi baru di Kota Tepian. 

Namun demikian, pihak PKL disekitar Polder Air Hitam ini juga meminta agar status berjualan mereka diperbolehkan. Salah satu PKL yang akrab disapah Mama Satma, selaku ketua Ikatan Pedagang Warkop Polder (IPWP) juga mengaku siap bersinergi bersama Pemkot guna pengelolaan wilayah polder tersebut.

“Saya bersama teman-teman PKL lainnya siap membantu program Pemkot Samarinda. Asal kami diperbolehkan berjualan, itu aja,” Imbuhnya saat diwawancarai di lapak jualannya, Selasa (12/10/2021).

Pihaknya juga mengaku siap jika suatu saat ditata oleh Pemkot Samarinda termasuk membayaran retribusi lapak. Para PKL itu justru lebih senang jika ditata dengan baik.

‘Kami siap bayar perbulan, kami siap jaga kebersihan. Kami mau disuruh apa kami mau, tanam pohon kami juga mau. asal kami diperbolehkan berjualan,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto mengatakan siap mengakomodir aspirasi PKL Polder Air Hitam ke Pemkot Samarinda. Namun demikian pihaknya meminta agar pelaku-pelaku usaha di sekitar area tersebut mau bersinergi dengan pemerintah.

“Suru duduk bareng sama kita. Buat proposalnya dengan resmi, tidak masalah asal betul-betul mereka melakukan pembersihan dan pengelolaan dengan baik,” kata Mujianto, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (12/10/2021).

Politikus sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Samarinda tersebut menilai, perlu ditata dengan optimal, baik itu penataan PKL maupun sarana fisik di area tersebut. Terlebih area tersebut ramai pengunjung .

“Terpenting itu tadi, siapa yang menjadi pengelolanya harus didasari tanggung jawab. Ayo monggo kita kirim ke pemerintah. Jangan sampai sudah difasilitasi, diusulkan penerangan tapi tidak dijaga, ya rugi pemerintah,” tutupnya.

[SYF | SDH | ADS]