DPRD Samarinda Usulkan 5 Prompemperda untuk 2022

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda telah memprogramkan sebanyak 5 judul rancangan perda yang akan dibahas pada 2022 mendatang.

Ketua Bapemerda DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan, sejumlah produk Raperda telah disahkan pada 2021 ini. Namun, ada raperda yang diperpanjang hingga akhir 2021 ini.

“Totalnya 13 Raperda pada 2021 ini sebagian sudah disahkan, dan ada yang diperpanjang,” ungkap Rofik, Senin (08/11/2021).

Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Samarinda yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) 2022 mendatang, kata Rofik, sudah dibahas dan disetujui seluruh jajaran legislatif melalui rapat paripurna.

Sementara, disebutkan Rofik, 5 Prompemperda itu merupakan atas usulan DPRD Samarinda melalui masing-masing komisi, nantinya akan dibentuk panitia khusus (Pansus) sesuai dengan tugas dan fungsi dari judul perda tersebut.

“Untuk Raperda dari Pemkot Samarinda kami masih menunggu untuk 2022, saat 5 usulan Raperda itu masih dalam proses pembentukan Raperda,” ujar Rofik.

Adapun 5 judul usulan baru Propemperda yaitu,

  1. Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
  2. Raperda tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern.
  3. Raperda pengelolaan limbah B3.
  4. Raperda tentang pemanfaatan jalan.
  5. Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga Kota Samarinda.

[Sdh | Ads]