Kamis, Oktober 22, 2026
BerandaBeritaEmpat Dumptruck Distandbykan, DLH PPU Fokus Angkut Sampah dengan Muatan Maksimal

Empat Dumptruck Distandbykan, DLH PPU Fokus Angkut Sampah dengan Muatan Maksimal

Infokaltim.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengubah pola pengangkutan sampah untuk menekan biaya operasional. Dari 16 dumptruck yang tersedia, 12 armada dioperasikan sementara empat lainnya distandbykan.

Bukan sekadar mengurangi jumlah kendaraan, efisiensi juga dilakukan dengan memaksimalkan muatan setiap perjalanan. DLH menetapkan setiap dumptruck membawa sedikitnya 3 ton sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.

Kepala DLH PPU, Sukadi Kuncoro, mengatakan pola tersebut dipilih karena bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam pengangkutan sampah.

“Armada yang kami operasikan 12 unit. Empat lainnya distandbykan supaya penggunaan BBM lebih efisien,” kata Kuncoro.

Kebutuhan BBM untuk operasional pengangkutan sampah dari TPS ke TPA mencapai sekitar Rp200 juta per bulan.

Karenanya, jumlah ritase dan muatan kendaraan menjadi bagian yang ikut dihitung agar biaya yang dikeluarkan sebanding dengan volume sampah yang diangkut.

Pola lama dengan muatan rendah dinilai tidak lagi efisien. Satu kendaraan yang hanya membawa sekitar satu ton sampah tetap membutuhkan BBM dengan biaya yang relatif sama untuk menempuh perjalanan menuju TPA.

Kini, DLH meminta armada yang beroperasi membawa muatan lebih optimal.

“Setiap truk kami minta minimal tiga ton. Dengan begitu, sekali jalan volume sampah yang dibawa lebih banyak dan penggunaan BBM lebih terkendali,” ujarnya.

Strategi tersebut diterapkan di tengah kebutuhan anggaran operasional yang cukup besar.

Pada APBD Perubahan 2026, DLH PPU mendapat tambahan anggaran Rp550 juta untuk mendukung kebutuhan operasional hingga akhir tahun.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran pengangkutan sampah sekaligus mendukung efisiensi yang sudah diterapkan di lapangan.

Efisiensi tidak hanya dilakukan pada jumlah armada. DLH juga harus memastikan sampah yang sudah diangkut dari TPS tidak berhenti pada persoalan pemindahan, tetapi dikelola kembali setelah tiba di TPA Buluminung.

TPA tersebut tidak lagi menerapkan sistem open dumping. Sampah yang masuk ditangani melalui proses pengurukan dan penimbunan menggunakan alat berat.

Kuncoro mengatakan pengelolaan di lokasi akhir turut membutuhkan biaya operasional, terutama untuk menjalankan alat berat yang digunakan dalam proses penimbunan sampah.

“Di TPA, sampah yang masuk tetap kami uruk karena sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan. Alat berat digunakan untuk menimbun sampah, sehingga operasional di TPA juga harus kami perhitungkan,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, DLH PPU tidak hanya mengatur berapa banyak armada yang bergerak setiap hari, tetapi juga berapa banyak sampah yang dibawa dalam setiap perjalanan hingga penanganannya di TPA.

[say|anl|adv kmf ppu]

Post Views: 100
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 10,725