Infokaltim.id, Bontang- Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal, mendesak Wali Kota Bontang untuk lebih aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek-proyek besar yang sedang berlangsung di Kota Bontang. Dalam Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Faisal menyoroti beberapa proyek yang dianggap bermasalah, meskipun pendanaannya berasal dari pemerintah provinsi.
“Saya minta Pak Wali Kota turun langsung untuk sidak, terutama pada proyek-proyek besar yang bermasalah. Salah satunya proyek di kawasan Masdarling,” ungkap Faisal saat rapat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada 8 Agustus 2024.
Faisal mencontohkan kejadian di Masdarling, di mana sebuah rumah mengalami kerusakan akibat longsoran proyek normalisasi sungai. Menurutnya, Wali Kota perlu memantau langsung pelaksanaan proyek-proyek semacam ini untuk mencegah dampak negatif terhadap warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
“Ada rumah yang hampir ambruk karena proyek ini. Jadi, saya minta Pak Wali untuk memantau. Ini baru satu contoh, dan jika terjadi masalah di kemudian hari, pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab, apalagi jika rumah warga sampai roboh,” tegas Faisal.
Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sidak ke berbagai proyek di kota ini. Namun, ia mengakui bahwa mungkin kegiatan tersebut belum terpantau oleh Faisal.
“Saya sebenarnya sering melakukan sidak, mungkin saja adinda Faisal belum melihatnya,” kata Basri.
Basri juga menjelaskan bahwa kunjungan ke luar daerah yang sering ia lakukan bertujuan untuk mengurus kebutuhan infrastruktur Bontang, termasuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.
Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Kanaan di Kampung Masdarling merasa terancam oleh risiko longsor akibat pengerjaan normalisasi sungai di daerah tersebut. Pengerukan sungai yang terlalu dalam menyebabkan lahan warga mengalami longsor, bahkan pondasi rumah warga dibiarkan menggantung tanpa tanah sebagai penopang, meningkatkan risiko kerusakan lebih lanjut.
[Ryu|Adv DPRD Bontang]