Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaFraksi Gerindra DPRD Bontang Apresiasi Capaian Pendapatan Daerah, Namun Soroti Selisih PAD...

Fraksi Gerindra DPRD Bontang Apresiasi Capaian Pendapatan Daerah, Namun Soroti Selisih PAD dan PTD

Infokaltim.id, Bontang- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang memberikan pujian kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas capaian Pendapatan Daerah yang melebihi target, mencapai 101,33 persen. Namun, Fraksi Gerindra juga menyoroti adanya selisih yang cukup besar antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer Daerah (PTD).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Sem Nalpa Mario Guling, saat mencermati dan menganalisis nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2024. Laporan ini disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bontang, pada Selasa (10/6/2025

“Hal ini patut kami apresiasi karena telah menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Namun, tetap menjadi perhatian bersama bahwa ada selisih besaran antara Pendapatan Asli Daerah dengan Pendapatan Transfer Daerah yang masih cukup besar,” ujar Sem Nalpa saat memberikan pandangan umum Fraksi di depan pimpinan rapat.

Sem Nalpa juga meminta kepada pemerintah untuk lebih memaksimalkan sektor-sektor yang menjadi sumber PAD Kota Taman. Dengan demikian, selisih antara PAD dan PTD yang terbilang cukup besar dapat ditekan.

“Kami (Fraksi Gerindra) berharap pemerintah lebih memaksimalkan sektor-sektor,” harapnya.

Menanggapi catatan Fraksi Gerindra, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya memaksimalkan seluruh sektor yang menjadi sumber PAD.’

“PAD mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” jawab Neni.

Lebih lanjut, Neni menyebutkan beberapa sektor yang menjadi fokus pemerintah dalam mendorong kenaikan PAD Bontang. Di antaranya, pendapatan pajak penerangan jalan mengalami kenaikan sebesar 139,72%, pajak restoran naik 36,26%, pajak hiburan meningkat hingga 57,42%, dan pajak mineral bukan logam serta batuan mencapai 234,45%.

Selain itu, retribusi persampahan/kebersihan mengalami kenaikan di angka 654,67%, dan retribusi pelayanan pasar juga naik sekitar 63,04%.

“Selain itu, ada retribusi penyediaan atau penyedotan kakus yang naik menjadi 125,72% dan retribusi pemanfaatan aset naik 100%,” tutupnya.

[RIR/ADV DPRD BONTANG]

RELATED ARTICLES

Most Popular