
Infokaltim.id, Samarinda– Kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jalan Poros Kecamatan Sambutan menuju Kelurahan Makroman yang gelap pekat di malam hari menimbulkan keprihatinan. Ketidakcukupan pencahayaan di kawasan ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal, terlebih saat musim hujan yang membuat jalanan menjadi becek dan berlumpur.
Nursobah, anggota DPRD Samarinda dari Dapil I, yang mencakup Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan, menyampaikan bahwa permasalahan LPJU ini bukan hal baru. “Warga Sambutan dan Makroman sudah lama mengeluhkan kondisi penerangan jalan yang kurang,” ungkapnya.
“Setahun yang lalu, jalanan tampak cukup terang. Namun sekarang, kondisinya kembali gelap,” lanjut Nursobah.
Doktor dan anggota Dewan ini juga menyatakan bahwa jarak antara lampu jalan, yang saat ini sekitar 50 meter, perlu diperkecil menjadi 20 meter per titik. “Hal ini akan membantu meningkatkan visibilitas di malam hari,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya penambahan daya terang lampu untuk memaksimalkan pencahayaan. “Jalur ini menjadi akses utama warga Samarinda – Kukar. Di malam hari, kami memerlukan pencahayaan yang lebih baik,” ujarnya.
Nursobah berharap Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah penerangan jalan ini. “Pemkot dan pemprov harus segera bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini, termasuk penentuan alokasi titik lampu di sepanjang 10 hingga 15 kilometer jalan menuju Kecamatan Anggana,” pungkasnya.
[Lin|Ads]