Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaGunakan Fasilitas Pelabuhan Tidak Kantongi Izin, DPRD Samarinda Panggil Manajemen Dok Kapal

Gunakan Fasilitas Pelabuhan Tidak Kantongi Izin, DPRD Samarinda Panggil Manajemen Dok Kapal

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi I DPRD Samarinda melakukan hearing dengan pihak industri dok kapal terkait dengan tidak mengantongi izin. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (07/04/2022).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal usai rapat ditemui, dia mengungkapkan, bahwa dalam rapat tersebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat, sehingga pihaknya mengundang manajemen kapal hingga dinas terkait.

“Memang setelah kami rapat dan menanyakan dari Dinas Perizinan Samarinda ternyata memang tidak pernah mengeluarkan izin,” ungkapnya.

Namun, disebutkan Joha, ternyata izin itu bukan dari pemerintah daerah yang mengeluarkan tapi pihak Kementerian Perhubungan.

Tapi, kata Joha, dok kapal itu sampai saat ini berlabuh di pelabuhan Samarinda tapi tidak pernah ada pemasukan dari pihak industri kapal tersebut.

“Sebenarnya kami tidak mempermasalahan, kalau izin itu dari kementerian. Tapi kami ingin setiap industri kapal yang beroperasi diwilayah Samarinda yang jelas harus ada pemasukan pendapatan daerah dari industri itu,” ujarnya.

Selama ini menggunakan fasilitas dan infrastruktur di Samarinda, namun kata Politikus Nasdem itu bahwa tidak ada pemasukan sedikitpun dari pihak industri kapal tersebut.

“Ke depan pasti kami berkoordinasi lagi dengan pihak terkait agar masalah inn dapat dicari solusinya,” ujarnya.

Dalam hearing tersebut, pihak yang hadir yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Polisi Cairan dan Udara  (Polairud) Samarinda, Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Samarinda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda dan

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular