Minggu, Juni 14, 2026
BerandaBeritaGuru Swasta Ramai Daftar Guru Pengganti, DPRD Bontang Sarankan Yayasan Perketat Aturan

Guru Swasta Ramai Daftar Guru Pengganti, DPRD Bontang Sarankan Yayasan Perketat Aturan

Infokaltim.id, Bontang – Antusiasme tinggi dalam rekrutmen guru pengganti yang dibuka Dinas Pendidikan Kota Bontang memunculkan kekhawatiran di kalangan sekolah swasta. Banyak guru yang selama ini mengajar di sekolah swasta turut mendaftarkan diri untuk mengisi formasi guru pengganti di sekolah negeri.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan. Menurutnya, pemerintah tidak memberikan batasan terkait latar belakang pelamar, baik guru yang saat ini mengajar di sekolah swasta maupun lulusan baru.

Diketahui, sebanyak 65 formasi guru pengganti dibuka oleh Dinas Pendidikan dan berhasil menarik minat besar dari masyarakat. Tercatat sekitar 494 pelamar bersaing untuk mendapatkan posisi yang tersedia.

Menanggapi kekhawatiran sekolah swasta yang berpotensi kehilangan tenaga pengajar, Heri mengatakan pemerintah tidak dapat terlalu jauh mencampuri kebijakan internal yayasan pendidikan swasta. Karena itu, ia menyarankan agar masing-masing yayasan menyusun aturan yang lebih tegas terkait guru yang ingin mengikuti seleksi guru pengganti.

Salah satu opsi yang disarankan adalah mewajibkan guru yang mendaftar sebagai calon guru pengganti untuk mengundurkan diri dari sekolah swasta tempat mereka mengajar. Menurut Heri, langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi sekolah dalam mengelola tenaga pendidik yang dimiliki.

Selain itu, perpindahan guru juga berpotensi memengaruhi sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Guru yang telah terdaftar dalam sistem dan telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan yayasan dinilai perlu mematuhi komitmen yang telah disepakati.

Ia juga mengingatkan sekolah swasta agar mulai menyiapkan langkah antisipasi apabila ada guru yang lolos seleksi dan berpindah ke sekolah negeri. Masa seleksi yang masih berlangsung dinilai dapat dimanfaatkan untuk mencari tenaga pengajar pengganti sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

“Sekolah swasta juga harus siap mencari guru pengganti jika ada tenaga pendidiknya yang diterima di sekolah negeri,” ujarnya.

[ayu|anl|adv dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular