
Infokaltim.id, Samarinda- Fotum partisipasi masyarakat yang dinamakan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) setiap tahun dilakukan setiap tingkat pemerintahan daerah untuk menyusun perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Musrembang juga dilakukan mulai dari tingkat kelurahan bahakan pada tingkat RT biasanya dilakukan oleh para wakil rakyat melalui kegiatan reses.
Kemudian, Musrembang itu dilakukan ketingkat kecamatan hingga ke pemerintah daerah. Kecamatan Sungai Pinang menghadirkan berbagai tokoh masyarakat untuk melakukan dan bersama-sama merumuskan perencanaan pemangunan daerah di wilayah kecamatanya.
Nampak hadir dalam Musrembang Kecamatan Sungai Pinang yaitu salah satu Anggota DPRD Samarinda yang kebetulan dari daerah pemilihan (Dapil) V Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Uatar, Abdul Rofik. Lalu, Camat Sumgai Pinang Siti Hasanah dan Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Pemkot Samarinda, Syaparudin.
Murembang Kecamatan Suangai Pinang tersebut diselenggarakan di Gedung Kantor Kecamatan Sungai Pinag Jalan DI Panjaitan, Sabtu (04/02/2023).
Abdul Rofik menyebutkan, dalam kegiatan Musrembang di Kecamatan Sungai Pinang itu lebih dominan usulan dalam hal pembangunan fisik.
“Seperti pembangunan infrastruktur jalan, draninase dan penurapan sebagian Sungai Karang Mumus,” senutnya.
Kemudian kata Rofik, usulan non fisik lainnya jug ada dalam pembahasan melalui Musrembang di Kecamatan Sungai Pinang ini akan dibawah ke Musrembang tingkat Pemkot Samarinda dan menjadi prioritas dalam proses pembangunan pada tauh 2024 mendatang dengan menyesuaikan pos anggaran yang ada,” ujarnya.
[Ard | Ads]