Infokaltim,id, Samarinda- Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah sekaligus Ketua DPC Gerindra mengatakan PAW yang dilakukan antara Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menggantikan Arbain, lantaran Arbain mengundurkan diri sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Hal tersebut diungkapkan Helmi Abdullah saat diminta keterangannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang dilantik menjadi anggota DPRD Samarinda hasil PAW, di Ruang Kerjanya, Lantai I Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/9/2021).
Helmi Abdullah menyebutkan surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh Arbain, lalu pihaknya menindaklanjuti di internal Partai meluai dari DPC, DPD hingga ke DPP Partai Gerindra.
“Jadi surat pengunduran diri Arbain itu kami koordinasi dengan DPP Gerindra, lalu kami diminta berkomunikasi dengan mejelis DPP menjelaskan kebenaran pengunduran diri Arbain,” ungkap Helmi.
Lebih lanjut dijelaskan Helmi, bahwa pengunduran diri yang dilakukan oleh salah satu kadernya yang kini duduk sebagai anggota DPRD Samarinda, lantaran permintaan dan inisiatif sendiri yang dilakukan Arbain.
“Pengunduran dirinya sebenarnya tidak ada paksaan dan tekanan apapun,” kata Helmi.
Hal itu pun dikatakan Helmi, pihaknya menjelaskan kepada Majelis DPP Partai Gerindra saat dimintai keterangannya. Sehingga pihaknya hanya meneruskan permintaan pengunduran diri Arbain.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Arbain, meskipun tidak menjabat sebagai anggota DPRD Samarinda lagi, kami tetap berharap tindak jauh dari dunia perpolitikan khususnya di Gerindra,” jelasnya.
Sementara, alat kelengkapan dewan (AKD) ditubuh Fraksi Gerindra DPRD Samarinda, diungkapkan Helmi, sejauh ini pihaknya belum memutuskan kemana Andi Muhammad Afif Rayhan Harun bakal menduduki kursi komisi.
“Saat ini belum kami putuskan, nanti akan dirapatkan. Tapi, sebelumnya Arbain di komisi II, sementara ini posisinya Andi Muhammad Afif Rayhan di Komisi I DPRD Samarinda,” pungkas Helmi.
Helmi mengharapkan, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dapat beradaptasi di Komisi I DPRD Samarinda menggantikan Arbain yang membidangi Pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, pelayanan perizinan terpadu, dunia usaha dan penanaman modal, perindustrian dan perdagangan, perikanan dan peternakan, pariwisata, pertanian, perkebunan dan kehutanan, ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian, pengadaan pangan, logistik, pasar koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, perpajakan, retribusi dan perbankan.
Sedangkan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang akrab disapa Afif menginginkan dirinya menduduki kursi di Komisi I DPRD Samarinda yang membidangi hukum.
“Karena saya ini latar belakang sebagai sarjana hukum, saya minta agar ditepatkan di Komisi I,” pinta Afif.
Sehingga dirinya dapat beradaptasi berdasarkan tugas poko dan fungsi di Komisi I yang membidangi selain hukum dan perundang-undangan, adapun pemerintahan umum, kependudukan dan catatan sipil, komunikasi/pers, pertahanan, pelayanan perizinan terpadu, kepegawaian/aparatur, litbang dan diklat daerah, kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, organisasi masyarakat.
[SDH | ADS]