Jajaran Komisi I DPRD Samarinda saat melakukan sidak pengecekan izin pembangunan Trans Caffe dan Hotel Bintang
Infokaltim.id, Samarinda – Jajaran Komisi I DPRD Samarinda kembali Melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait bangunan Hotel Bintang dan Caffe Trans yang tidak memiliki izin, pada Selasa (22/5/2021).
Caffe Trans yang berada di wilayah komplek pergudangan Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, tersebut diduga tak memiliki izin bangunan, Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.
Diketahui, Komisi I DPRD Kota Samarinda pernah melakukan Sidak terkait dengan izin bangunan hotel dan caffe trans pada 29 Januari 2021.
“Waktu lalu kami ada sidak juga disini, ada beberapa masukan yang kami sampaikan, salah satunya pelengkapan izin, namun hingga sekarang upaya tersebut belum ada” ujar ketua Komisi I Dprd Kota Samarinda.
Joha Fajal bersama OPD Terkait melakukan pengecekan kembali kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel dan Caffe, setelah dicek terdapat berbedaan nama antara nama hotel di IMB dengan yang dibangun.
Izinkan bangunanya yang berdiri adalah Hotel Melati, sementara dicek dilapangan yang dibangun adalah hotel bintang 4, tentu hal ini sudah melanggar hukum, termasuk dengan caffenya sampai sekarang tidak ada izin.
Disisi lain, Joha Fajal menemukan kejanggalan syarat perizinan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL -UPL), Selain itu, Luas Wilayah yang di miliki dan yang di izinkan juga tidak sesuai.
“Ada ketidak sesuaian di lingkup UKL dan UPL, tadi juga kami cek luas wilayah yang dikeluarkan juga tidak sesuai oleh DLH”. Ungkapnya
Ketua Komisi I tersebut menyerahkan hal ini kepada OPD teknis untuk menindaklanjuti dokumen yang tidak sesuai. Hal ini pun pihak Komisi I DPRD Samarinda menyampaikan kepada Owner agar bisa bekerja sama, untuk melengkapi perizinan yang ditemukan tidak sesuai dengan izin yang saat ini dibangun.
[SDH]
Info Terbaru
- Temui Konstituennya Saat Reses, Anggota DPRD Kaltim Subandi Tampung Beragam Usulan Warga dari Infrastruktur hingga Fasilitas Kesehatan
- KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang Ilegal, Presiden Prabowo Perintahkan Dibongkar
- Upaya Tingkatkan Penerimaan PAD, Pemprov Kaltim Akan Terapkan Kebijakan Pungut Pajak Alat Berat
- Perkuat Pangan di Benua Etam, Pemprov Kaltim Berencana Kembangkan Padi Gogo
- Perkuat Ideologi Al-Islam Kemuhammadiyahan bagi Tenaga Pendidik se Samarinda, Sebanyak 324 Peserta Ikut Baitul Arqom