Banyak Restoran Tidak Bayar Pajak, DPRD Samarinda Minta Pemkot Tindak Tegas

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar memiliki data yang lengkap restoran-restoran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

“Sekarang ini sepertinya ekonomi sudah mulai tumbuh, banyak juga restoran yang ramai pengunjung, yang pasti omsetnya sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak. Jadi instansi terkait harus memiliki data agar tidak buta terhadap penggalian sumber PAD”, ungkap Adi Setiawan, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Selasa, (22/6/2021)

Pendataan restoran tersebut dapat disingkronkan dengan intansi terkait, agar data tersebut benar-benar real agar bertindak dilapangan sudah mengantongi by name by address. Selain itu, pendataan omset setiap restoran pun harus dikantongi Dinas Pendapatan daerah (Dispenda). Sehingga bisa mengetahui potensi besaran pajak yang bakal dipungut.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, selama melakukan rapat koordinasi dengan Dispenda dan instansi lainnya, penjelasan potensi PAD hanya pada gambaran secara umum saja bukan rincian yang djelaskan. Hal ini bakal mempengaruhi target PAD.

“Secara sekilas saja kita makan direstoran banyak pengunjung seharusnya potensi lebih besar dari yang terlapor”, sebut Adi

Jika restoran-restoran yang tidak patuhi aturan, Pemkot Samarinda harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha tersebut. Sehingga dapat memberikan efek jerah atau pelajaran bagi pengusahaan restoran lainnya.

Pasalnya banyak restoran yang telah meraup keuntungan setiap hari jutaan namun enggan membayar pajak. Kemudian memberikan alasan bahwa Covid-19 salah satu dampak penurun omset padahal tidak demikian.

“Kalau dibiarkan Pemkot Samarinda tidak bakal maju pembangunan karena PAD turun tidak mampu membiayai semua kebutuhan yang ada”, tutup Adi

[SDH]

Info Terbaru