Jadi Narsumber pada Soswabang 4 Pilar Kebangsaan, Suhardi Dahlan Sampaikan Semboyan Bhineka Tunggal Ika Terus Dipupuk

Suhardin Dahlan saat memberikan materi 4 pilar kebangsaan saat kegiatan soswabang Anggota DPRD Kaltim Ambulansi Komariah. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Ambulansi Komariah menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang menghadirikan salah satu narasumber yaitu Suhardin Dahlan yang digelar di Jalan Lambung Mangkut Gang 3, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Minggu (06/03/2023).

Sosialisasi wawasan kebangsaa (Soswabang) 4 pilar yang disampaikan pada kegiatan itu yakni Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Suhardin menyebutkan bahwa Pancasila adalah sebagai falsafah negara yang berisikan lima sila menjadi arah dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab kata Dosen Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) ini, bahwa sesungguhnya Pancasila menjadi dasar berpijaknya setiap individu maupun secara kolektif anak bangsa untuk mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan suasana kebangsaan yang dinamis mengedepankan nilai, tingkah laku, adab, moral dan kesungguhan melaksanakan kaidah hukum positif maupun keagamaan secara baik.

“Karena bangsa kita adalah negara yang beragama tentu mengajarkan hal-hal baik, memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapapun menjalani ritual keagamaan secara khusyuk, dengan ibadah itu lahirlah jiwa-jiwa yang membawa kebaikan dan kedamaian disekelilingnya,” tuturnya.

Apalagi kata Suhardi, pada sila kedua itu berbunyi kemanusiaan yang adil dan berada, berbanding lurus dengan budaya bangsa yang disebut budaya ketimuran yang mengedepankan akhlak saling menghormati dan menghargai satu dengan lainnya, bersikap toleransi tanpa diskriminatif kepada siapapun, tapi merangkul dan peduli antar sesama.

“Seperti lambangnya yaitu mata rantai yang tidak terputus itu menandakan bahwa manusia sebagai makhluk sosial harus saling menguatkan satu diantara lainnya, memberikan makna bahwa setiap generasi penerus untuk terus meneruskan budaya ini yang sudah menjadi kebiasaan para pendahulu kita, pendiri bangsa ini,” ungkapnya.

Lalu pada sila ketiga yaitu persatuan Indonesia, bahwa meskipun Negara Indonesia memiliki banyak perbedaan latar belakang tapi tetap bersatu dalam bingkai NKRI, saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia

Persatuan Indonesia merupakan sikap kebangsaan yang menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia. Menepatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala-galanya, karena keselamatan bangsa harus dikedepannya di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Ketika mengutip salah satu ayat dalam Alqur’an pada surah Al-Imran ayat 103 Allah melarang manusia jangan bercerai-berai (la tafarraku), tapi sangat menganjur persatuan dan kesatuan diatara satu dengan yang lainnya, karena dengan persatuan itu dapat membawa kedamaian dan kebersamaan,” kutipnya.

Sesi foto bersama usai kegiatan Soswabang 4 pilar kebangsaan.

Sila keempat bermakna, bahwa Negara Indonesia merupakan negara menganut sistem demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat harus dijunjung tinggi setiap lembaga negara maka implementasi dari itu negara hadir mencerdaskan anak bangsa dan memperhatikan sektor kesejahteraan sosial, ekonomi rakyat sebagaimana yang tertuang dalam sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bahwa setiap kebijakan lembaga negara yang telah diwakilkan yang diputuskan melalui keputusan permusyawaratan antar lembaga negara harus mengedepankan dan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial seluruh kepentingan hajat hidup bangsa,” pungkasnya.

Selain itu, dijelaskan oleh Lulusan Magister Ekonomi Syariah UNSI Samarinda ini, bahwa pilar kebangsaan yang kedua yang harus ditaati seluruh bangsa yang sudah menjadi aturan baku penentu arah kemajuan bangsa ini adalah UUD 1945 yang merupakan patokan dan arah menentukan kebijakan bagi setiap lembaga negara.

“UUD 1945 sebagai aturan tertulis dan mengikat bagi seluruh lembaga negara, pemerintah dan rakyat yang harus dipatuhi dan ditaati bagi semuanya, karena pada pembukaan UUD 1945 itu dapat disimpulkan bahwa UUD 1945 mempunyai kedudukan yang amat tinggi karena bermuat arah dan tujuan dan kaidah negara prinsip-prinsip negara, bentuk negara, dasar negara, dan tujuan negara Indonesia,” terangnya.

Kendati demikian, terpentingnya lagi adalah kata Suhardi, bahwa Negara Indonesia adalah sebuah negara yang dianugrahkan sang pecipta yang memiliki keanekaragam yang sangat menggembirakan, karena begitu banyaknya suku, ras, agama, bahasa, ragam budaya dan etnis tapi selalu teduh dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yakni bebeda-beda tapi tetap satu dalam naungan NKRI yang merupakan bentuk negara Repubik Indonesia.

“Ini adalah kekayaan bangsa Indonesia sebab itu kita jaga, kita rawat, kita pupuk agar tetap tumbuh subur di negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Soswabang 4 pilar kebangsaan ini merupakan program dari seluruh Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk memberikan dan menghidupkan kembali pokok pikiran masyarakat untuk tetap mengingat dan menjaga serta mengimpelemntasikan dari isi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika agar jiwa kenasionalisme warga dan bangsa ini tetap kuat dan kembali menguatkan cinta terhadap tanah air.

[Sdh]