Infokaltim.id, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna Ke-31 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (09/12/2024).
Ada pun, rapat ini membahas Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut rancangan regulasi tersebut.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junadi, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, dan Wakil Ketua III Aini Faridah. Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Taufik membacakan tanggapan Bupati Kukar Edi Damansyah bahwa pengajuan Raperda ini, sudah sesuai dengan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 yang telah disepakati.
“Pemerintah daerah tidak keberatan dengan usulan tersebut dan setuju untuk melanjutkan pembahasan terhadap keempat Raperda tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, kewenangan pengaturan peraturan tersebut harus menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah.
Pasalnya, pembahasan lebih lanjut harus melibatkan perangkat daerah yang relevan, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Badan Riset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perangkat daerah lain yang terkait.
“Hal ini bertujuan agar ketika Raperda ini sudah menjadi Perda, implementasinya dapat berjalan lancar tanpa kendala,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi menyampaikan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas keempat Raperda tersebut secara mendalam.
Kata dia, Pansus akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat terkait dalam menyusun produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menemui kendala pada tahap implementasi.
“Pembentukan Pansus adalah langkah penting untuk memastikan Raperda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya.
[jnn|anl|ads]