Jelang Pelas Tanah di Kutim, Sultan Kutai Kartanegara Keluarkan SK Pemangku Adat Kepada Juriansyah L.H.

Foto : pamflet peringatan kegiatan Pelas Tanah di Kutim.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Sangatta– Kabupaten Kutai Timur (Kutim) khususnya penduduk pribumi dan sejumlah tokoh masyarakat adat tengah mempersiapkan diri menjelang kegiatan Pesta Adat Pelas Tanah yang akan digelar di Lamin Adat Kutai, Swarga Bara, Sangatta, Minggu (25/12/2022) hingga Jum’at (30/12/2022).

Selain itu ditengah rangkaian acara juga akan dilangsungkan prosesi pengukuhan terhadap Pemangku Adat Kabupaten Kutim, Juriansyah L.H. yang di tunjuk langsung oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk mengemban amanah tersebut.

Juriansyah L.H yang juga tokoh masyarakat adat Kutai di Sangatta itu mengaku tidak menyangka telah mendapat penunjukan langsung oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk melaksanakan tugas kepengurusan adat istiadat kutai sekabupaten.

“Hal yang tidak saya sangka, di tunjuk lansung dan di amanahkan oleh kesultanan kutai kartanegara ing martadipura untuk mengurus adat sekabupaten kutai timur,” ungkap Juriansyah yang juga mantan Kepala Adat Desa Swarga Bara.

Eks Kepala Adat Desa Swarga Bara yang menjabat selama kurang lebih 6 tahun, terbilang telah sukses menunjukkan jati dirinya sebagai pemimpin adat setelah berhasil mendirikan Rumah Adat Lamin Kutai di Desa Swarga, tepatnya di Kabo Jaya Telaga Batu Arang.

Juriansyah mengaku sangat bersyukur bahwasanya lamin adat tersebut dibangun dengan modal swadaya masyarakat, ditambah dengan keinginan serta usaha yang keras dari para tokoh dan kerjasama masyarakat sekitar, bahkan akan diresmikan langsung oleh yang mulia Sultan Kutai Kartanegara.

“Alhamdulillah rumah adat yg di bngun dengan sederhana akan di resmikan lansung oleh yang mulia Sultan Kutai Kartanegara yang dengan keseriusannya mengeluarkan Surat SK pemangku adat,” ucap Juriansyah bersyukur.

Setelah Rumah Adat Lamin Kutai itu diresmikan oleh yang mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI Drs. H. Adji Mohammad Arifin, M.Si., agenda kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dengan diterimanya SK tersebut dijadwalkan giat pelantikan terhadap Juriansyah selaku Pemangku Adat Kabupaten Kutim yang akan dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, berdasarkan SK Nomor : 045 / 5K – I/ IV / 2022.

Juriansyah sendiri merupakan adik kandung dari seorang mantan kepala adat besar yaitu Alm. H.JONO LH.

Rangkaian acara tersebut juga telah diatur sedemikian rupa oleh pihak panitia yang diketuai oleh Ismail.A.D., yang kini tengah menjabat sebagai Kepala Adat Desa Swarga Bara, melanjutkan kepemimpinan terdahulu.

Ismail menyebut pihaknya telah memaksimalkan segala persiapan dan kebutuhan kegiatan acara yang akan berlangsung selama kurang lebih 6 hari itu. Dirinya pun tidak lupa meminta do’a dan dukungan masyarakat guna lancarnya agenda tersebut.

“Cukup mateng persiapan ini kita jalanin dan pikirkan harapan kami untuk seluruh masyarakat adat dan kutai timur di mohon bantu doa agar akan berjalan dengan lancar dan sukses,” harap Ismail Ketua panitia penyelenggara kegiatan Pesta Adat Pelas Tanah.

[Anr|Anl|Adv]