Jukir Depan Islamic Center Diminta Ditindak Tegas

Jukir saat melakukan aksinya di depan Islamic Center Samarinda. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Fenomena parkir liar di Samarinda seakan-akan tidak pernah usai meskipun sudah berulang kali ditindak.

Sejumlah tempat umum baik milik Pemkot Samarinda maupun milik swasta sebagian dimanfaatkan oleh oknum untuk menjadikan lahan mata pencahariannya.

Tindakan parkir liar selain semena-mena menarik tarif dari perparkiran, keberadaan mereka juga kerap menimbulkan keresahan terhadap masyarakat yang ingin berkunjung dan bersantai pada fasilitas umum.

Misalkan sepanjang ruang terbuka hijau (RTH) di Tepian Sungai Mahakam kerap kali para juru parkir liar (jukir) ini melakukan aksinya untuk menarik uang dari masyarakat atau pengendara.

Aksi itu bahkan membuat ketidaknyamanan masyarakat yang menarik tarif dengan harga yang tinggi. Berdasarkan penelusuran Infokaltim.id tepat di depan Islamic Center para jukir memasang tarif satu kendaraan motor sebesar Rp. 3000.

Ketika memarkirkan kendaraan para jukir itu mendatangi pengendara tersebut dan langsung meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang hendak bersantai di Tepian Mahakam.

Ketika diberikan uang parkir, mereka tidak menunjukan atau memberikan karcis sebagai tanda pembayaran yang sah dan legal. Bahkan para jukir itu memaksa harus membayar ketika pengunjung itu meminta agar setelah pulang baru membayar. Mereka pun bersikukuh agar pengunjung membayar di depan.

Aksi para jukir itu pun sangat meresahkan masyarakat, hingga tak sedikit warga yang mengeluh atas tidakan jukir disejumlah tempat umum lewat media sosial menceritkan kekesalan dan ketidaknyamanan para jukir tersebut.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya menyayangkan tindakan atau aksi yang dilakukan oleh para jukir tersebut. Sebab tindakan yang dilakukan itu telah menyalahi estetika dan menggunakan tempat umum sebagai kepentingan pribadi dan golongan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Infokaltim.id/Ard).

“Kebetulan juga Kepala Dishub Samarinda juga baru, dan kami sudah melakukan rapat koordinasi agar sejumlah masalah lain termasuk parkir liar itu harus ditertibkan,” ungkap Angkasa, di Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (08/04/2022).

Menurut Politikus PDIP itu, bahwa sekiranya pungutan liar yang dilakukan oleh jukir itu segera dibasmi demi kenyamanan masyarakat. Bahkan kalau bisa Pemkot Samarinda mengambil alih parkir itu agar dikelola menjadi parkir eletronik atau e-parking.

“Kalau memang itu ilegal, ya harus ditindak,” tegasnya.

[Ard|Ads]