DPRD Samarinda Beri Sejumlah Catatan Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021 dari Sisi Akademis

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id, Samarinda– Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 melalui rapat paripurna di DPRD Samarinda pada Kamis (31/03/2022) lalu.

Seluruh jajaran DPRD Samarinda pun mencermati penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara seksama. Termasuk Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. Dia menilai penyampaian LKPJ 2021 itu masih relatif stagnan dalam hal realisasi program melalui visi misi tersebut.

Misalkan, disebutkan Nursobah, pertumbuhan ekonomi (lihat kitab LKPJ 2021) pertumbuhannya hanya 0,29 persen dari tahun sebelumnya. Kemudian, kata Nursobah sisi lain memang penyampaian LKPJ tersebut belum sepenuhnya terealisasikan dalam program Andi Harun, disebabkan belum sinkron antara anggaran dan program.

“Tinjauan visi wali kota sebagai kota pusat peradaban dapat dibaca dalam kacamata sukses misi pertama yaitu. religius, unggul dan berbudaya hanya misi ini yang memliki predikat Baik. Dalam skala akademis 0-100 pada 5-6 indikator. Mulai dari harapan hidup hingga indeks budaya yang cuma nialinya 52,” ungkap Nursobah, Jum’at (08/04/2022).

Dalam visi misi Andi Harun yang kedua, tentang ekonomi maju, mandiri, kerakyatan dan keadilan. Dalam perspektif akademis, diterangkan Nursobah, hanya meraih nilai maksimum 56 skala 0-100. Tinjauan kontribusi sektor industri atas PDRB hingga indeks kebutuhan pangan dan angka kemiskinan masih jauh di bawah rerata Kaltim.

“Yang ketiga aitu profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi hanya indeks reformasi birokrasi yang cukup baik. Adapun lainnya belum terukur. Pada misi ketiga ini nilainya sangat kedodoran karena pembagi yang tak seimbang,” jelasnya.

Selanjutnya, visi misi keempat yaitu infrastruktur mantab dan modern, dinilai cukup baik dengan skor 65. Tinggi dalam ketersediaan jaringan jalan tapi merosot dalam ketersediaan sarana transportasi. Kelima, penataan lingkungan masih minim hingga mempengaruhi kualitas udara tidak sehat.

“Mulai ruang terbuka hijau (RTH) yang minim hingga kualitas lingkungan hidup dan luasan kawasan banjir yang sangat perlu perhatian,” sebutnya.

Hal ini dinilai Nursobah, disebabkan kurang siapnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga dirinya meminta agar seluruh OPD harus siap menyesuaikan dengan kinerja dan kemauan kepala daerah yang tertuang dalam visi misi.

LKPJ itu juga, kata Nursobah ada sejumlah faktor penyebab yang mempengaruhi kurangnya realisasi anggaran tersebut, yaitu:

  1. Keinginan kepala daerah dengan OPD belum cukup sinkron. Karena gaya kepemimpinan yang berubah dari sebelumnya.
  2. OPD masih gagap dengan formulasi kepala daerah dan wakil dalam menerjemahkan visi misi yang diharapkan.
  3. Pola anggaran yang drastis perubahannya menjadi kendala personal dan juga masing masing OPD.
  4. Perubahan fokus anggaran Covid-19 menjadi infrastruktur dan ekonomi pada last minute pada September 2021 cukup membuat grogi pemkot dan OPD dalam merealisasikan.
  5. Kesepahaman legislatif dan eksekutif harus normal dan seimbang. Agar tak terjadi kesenjangan dengan disparitas yamg jauh sekali.
  6. Pamkot dan dewan harus selalu terbuka dan lapang dada bahwa anggaran ini harus terbicarakan secara baik. Agar tak ada yang merasa paling benar atau paling disalahkan.

[Sdh|Ads]