Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah mempersiapkan Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai langkah strategis dalam pembangunan sektor olahraga.
Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pembinaan atlet muda secara sistematis dan berkelanjutan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengungkapkan bahwa penyusunan DOD merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional, yaitu Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023.
“Pasal 11 dari Perpres tersebut menegaskan peran gubernur dalam membentuk tim koordinasi DOD. Inilah yang sedang kami kerjakan sebagai pondasi pembinaan atlet jangka panjang hingga 2045,” jelas Rasman, Sabtu (17/5/2025).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur yang akan menjadi dasar hukum implementasi DOD.
Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan untuk menyusun program pembinaan atlet yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
“DOD memungkinkan kami mengidentifikasi potensi atlet secara dini serta menetapkan cabang olahraga prioritas sesuai arahan Kemenpora,” imbuhnya.
Dispora juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk tim koordinasi DOD di wilayah masing-masing.
Menurut Rasman, mayoritas talenta olahraga justru muncul dari daerah.
“Pola pembinaan yang dimulai dari daerah akan lebih efektif. Wilayah-wilayah ini merupakan sumber utama lahirnya bibit atlet unggul,” tegasnya.
Penerapan DOD diharapkan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem olahraga daerah yang kuat dan mendukung suksesnya visi besar DBON di Kaltim.
[Anr|Anl|Dispora kaltim]
