Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaKaltim Terima Bantuan Dana dari Bank Dunia untuk Program Penurunan Emisi Karbon

Kaltim Terima Bantuan Dana dari Bank Dunia untuk Program Penurunan Emisi Karbon

Infokaltim.id, Samarinda- Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang akan segera menerima dana Bank Dunia (World Bank) sebagai kompensasi atas komitmen pemerintah dan masyarakat Benua Etam dalam program penurunan emisi karbon.

Gubernur Isran Noor menyebutkan Kaltim akan menerima sekitar USD 110 juta atau setara Rp1,5 triliun untuk program pengurangan emisi 22 juta ton CO2e.

Prosesnya saat ini sudah memasuki tahap validasi data perhitungan program pengurangan emisi karbon untuk periode pertama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bank Dunia. Validasi dilakukan untuk perhitungan tahun 2019-2020.

Menurut Isran, sebenarnya Kaltim sudah jauh melebihi target yang ditetapkan oleh Bank Dunia untuk program penurunan emisi karbon ini.

“Itulah hebatnya Kalimantan Timur. Meski saat ini, pandemi masih terjadi, Kaltim bisa menerima kompensasi dari World Bank. Karena, kita sudah di atas itu. Wajar, jika Provinsi Kaltim mendapat kompensasi dari Bank Dunia untuk penurunan emisi karbon,” sebut Isran Noor.

Kompensasi itu sudah sepatutnya diterima karena Kaltim telah membuat perangkat-perangkat untuk mendukung program penurunan emisi karbon. Yaitu, Pemprov Kaltim telah membuat payung hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup hingga menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk mendukung pengelolaan lingkungan.

Beberapa payung hukum yang disiapkan antara lain Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaltim Hijau.

Pergub Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan serta Penyempurnaan Tata Kelola Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kaltim dan masih banyak aturan lainnya.

Sebagai informasi, emisi karbon adalah gas yang dikeluarkan dari hasil pembakaran segala senyawa yang mengandung karbon seperti CO2, solar, bensin, LPG, serta bahan bakar lainnya, hal ini sangat berdampak pada berkurangnya udara segar dan lingkungan yang kurang sehat.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular