Infokaltim.id, Penajam – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan penebusan pupuk bersubsidi kini lebih mudah. Petani cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Kemudahan ini menjadi solusi atas kendala penebusan menggunakan Kartu Tani yang selama ini dikeluhkan petani di lapangan.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan petani menggunakan Kartu Tani untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Namun dalam praktiknya, transaksi sering terkendala gangguan mesin EDC di tingkat pengecer.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distan PPU, Mahfud, mengatakan peralihan ke i-Pubers berbasis KTP merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat pelayanan.
“Sekarang penyaluran itu pakai KTP saja melalui i-Pubers, tapi masih ada juga yang pakai Kartu Tani. Kemarin kendalanya itu biasa dari mesin EDC-nya yang sering error, jadinya kita sekarang migrasi ke i-Pubers cukup menggunakan KTP,” ungkap Mahfud.
Menurutnya, gangguan teknis pada perangkat elektronik kerap menghambat petani saat hendak menebus jatah pupuk. Dengan sistem baru, proses menjadi lebih cepat dan transparan karena data Kartu Tani digital terintegrasi langsung dengan NIK di KTP.
Untuk bisa menebus, petani yang tergabung dalam kelompok tani harus menyiapkan data diri dan luasan lahan. Data tersebut diserahkan kepada penyuluh pertanian di lapangan untuk diinput ke dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Setelah itu, Distan PPU akan melakukan verifikasi.
Jika sudah terdaftar dalam e-RDKK, petani bisa langsung menebus alokasi pupuk subsidi di pengecer resmi hanya dengan membawa KTP.
Distan PPU berharap kemudahan ini dapat mendukung kelancaran masa tanam dan meningkatkan produktivitas pertanian di seluruh wilayah PPU.
[say|anl|adv kmf ppu]
