Jumat, Juni 5, 2026
BerandaBeritaKasus Perdagangan Anak di Bontang, Agus Haris: Alarm bagi Semua Pihak

Kasus Perdagangan Anak di Bontang, Agus Haris: Alarm bagi Semua Pihak

Infokaltim.id, Samarinda- Kasus perdagangan anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK), mengegerkan Kota Bontang. Dua tersangka telah diringkus oleh aparat kepolisian dalam dua operasi terpisah.

Pada Selasa (06/06/2023), tersangka DJ (24) ditangkap di sebuah hotel saat hendak menjual korban berumur 16 tahun. Sementara itu, tersangka kedua MB (56) diringkus di Wisma Berbas Pantai pada Rabu (13/06/2023), ketika hendak menjual anak di bawah umur asal Jakarta.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan alarm bagi semua pihak. Ia menyerukan perlunya peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan di Bontang dan penertiban anak-anak yang masih berada di luar rumah di atas jam 23.00 Wita.

“Kita tidak melarang adanya tempat hiburan, tetapi perlu ditegaskan bahwa mereka harus beroperasi sesuai koridor, dengan tidak mempekerjakan anak di bawah umur,” tegas Agus Haris saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/06/2023).

Agus menambahkan bahwa ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah, mengingat kasus ini bisa membahayakan masa depan anak-anak di Kota Bontang dan berpotensi merusak bangsa.

“Pengawasan anak-anak di bawah umur sangat penting, dari semua pihak, terutama orang tua, karena ini tidak lepas dari pengaruh lingkungan. Peran sekolah juga penting dalam menerapkan norma-norma agama dalam kegiatan belajar mengajar,” ujar Agus.

Agus juga menekankan bahwa Bontang sebagai kota industri terkenal dan salah satu kota terkaya, menjadi salah satu potensi sumber penghasilan yang dapat dieksploitasi oleh mucikari.

[Lin|Ard|Ads dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular