Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaBeritaKawal Target Operasional Akhir Tahun 2026, Komisi III DPRD Samarinda Segera Panggil...

Kawal Target Operasional Akhir Tahun 2026, Komisi III DPRD Samarinda Segera Panggil Dinas PUPR Bahas Progress SLF Terowongan

Infokaltim.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proyek infrastruktur besar Kota Samarinda.

Komisi III DPRD Samarinda mengagendakan pemanggilan resmi terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda pada pekan depan guna mempertanyakan secara detail perkembangan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pemanggilan yang sempat mengalami penjadwalan ulang (reschedule) akibat padatnya agenda reses wakil rakyat tersebut kini menjadi prioritas utama.

Ia ingin memastikan bahwa target operasional terowongan pada akhir tahun 2026 dapat terealisasi secara aman dan sesuai standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami jadwalkan kemungkinan di minggu depan untuk menanyakan kondisi terkini terkait progres penerbitan SLF Terowongan Samarinda,” ujar Deni, Kamis (15/10/2026).

Deni mengatakanangkah ini diambil sesuai dengan fungsi pengawasan legislatif terhadap proyek yang digarap oleh pemerintah kota. Terlebih, proyek ini sangat ditunggu oleh masyarakat, sehingga ia ingin memastikan sejauh mana proses yang telah ditempuh untuk mendapatkan izin operasionalnya.

Sebagaimana diketahui, SLF dari Kementerian PUPR menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan sebelum terowongan pertama di Kaltim tersebut dibuka untuk umum.

Komisi III DPRD Samarinda menyambut baik optimisme pemerintah kota yang menargetkan terowongan dapat beroperasi sebelum akhir tahun. Namun, Denip menekankan bahwa kejelasan administrasi dan rekomendasi keamanan dari tim ahli tetap harus dikonfirmasi secara resmi.

Melalui RDP yang dijadwalkan pekan depan, ia berharap Dinas PUPR dapat memaparkan roadmap final uji kelayakan serta memastikan bahwa seluruh rekomendasi keselamatan telah terpenuhi 100 persen.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda melalui Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, sebelumnya telah menjelaskan bahwa rangkaian uji kelayakan teknis sejatinya telah bergulir sejak awal September 2026.

Tim pendahuluan dari kementerian telah berada di Samarinda selama dua pekan untuk memeriksa data teknis serta melakukan wawancara mendalam.

Saat ini, Pemkot Samarinda tengah menunggu hasil rekomendasi resmi dari tim ahli Kementerian PUPR setelah seluruh catatan masukan teknis ditindaklanjuti.

“Sekarang masih menunggu rekomendasi resmi dari tim ahli,” ungkap Neneng.

[tra|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular