Para PKL Tepian Mahakam saat berkumpul di Tepian. Selasa, (1/6/2021) lalu.
Infokaltim.id, Samarinda- Sejumlah organisasi eksternal kampus yang tergabung dalam Aliansi Front Marhaenis (AFM) Samarinda mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan penutupan kawasan Tepian Mahakam hingga dinilai merugikan pedagang kaki lima (PKL) dengan berdalih menghindari Covid-19.
AFM terdiri atas DPC GMNI Samarinda, GPM, PA GMNI, DPD GMNI Kaltim tersebut menyayangkan kebijakan Pemkot tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial masyarakat terutama PKL yang kerap melakukan aktivitas jual beli di Tepian Mahakam, kini telah sirna, disebabkan kebijakan Pemkot melalui Instruksi Ketua Satgas Kota Samarinda Nomor : 360/1880/300.07 Tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19 Dalam Adaptasi Hidup Baru Masyarakat.
“Mestinya ada pertimbangan khusus, sebab satu sisi terkait nasib 130 yang sedang dihantui biaya kehidupan kesehariannya. Apabila Pedagang bersedia mematuhi dan memenuhi syarat dan ketentuan pemerintah harusnya dibuka kembali”, ungkap Ricardo. Jum’at, (4/6/2021)
Menurut Ketua Umum GMNI Samarinda itu, dia menyampaikan bahwa berlandaskan pada poin ketiga surat edaran tersebut, bersama TNI-POLRI kembali membuka tempat kegiatan atau aktivitas masyarakat setelah mendapatkan persetujuan Ketua Satgas Covid-19 Samarinda dengan pertimbangan bahwa pemilik bahkan pengelola kegiatan atau aktivitas masyarakat tersebut telah menyatakan kesanggupan mematuhi disiplin protokol kesehatan
Sementara, PKL Tepian Mahakam bertekad untuk mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas jual beli. Oleh karena itu, apabila PKL bersedia mematuhi dan memenuhi syarat dan ketentuan pemerintah untuk mengurangi luasan jualan, menjaga RTH (Ruang Terbuka Hijau) , tidak berjualan di atas taman (Rumput), menjaga protokol kesehatan (Prokes), menjaga kebersihan dan membatasi waktu berjualan sebaiknya diberi kesempatan untuk berjualan sambil di evaluasi pelaksanaannya.
Kebijakan Walikota Samarinda mestinya tidak boleh memberikan dampak buruk bagi PKL yang berjualan di Tepian Mahakam. Di tutupi tanpa pertimbangkan berbagai dampak ironi bagi rakyat sama halnya mematikan nasib pedagang yang semakin terpuruk. Selain itu, Ricardo menyebutkan jika di buka Pemkot harus menyediakan fasilitas lahan kantong parkir yang baik dan tertata rapi.
“Hanya mengusulkan bisa di Jalan Semeru dan Merapi”, tutur Richardo
Padahal tag line Andi Harun yaitu Samarinda Kota Peradaban, seharusnya Pemkot mempunyai strategi yang baik terhadap penataan kota, sebab terlalu egois jika yang di tutupi hanya PKL yang berada di Tepian. Sementara beberapa titik lainnya masih dibuka, harusnya nasib rakyat kecil diperhatikan. Saat ini PKL sedang terpuruk dan meratapi nasibnya,
Kendati demikian, Ricardo mendesak Pemkot agar segera membuka kembali Tepian untuk PKL. Jika tidak, segera bertanggung jawab terhadap nasib PKL yang berjualan. Dia bakal melakukan aksi bersama rekan-rekannya menuntut hak bagi rakyat.
“Kalau dibiarkan tanpa ditinjau kembali kebijakan yang prematur itu, makan kami akan melakukan aksi untuk menuntut hak PKL yang dirampas, sebab yang dirasakan oleh PKL pastinya sangat menderita. hanya berdaganglah mereka mendapatkan mata pencaharian sehari-harinya, harus tunaikan janji saat kampanye Pemilu yang telah berlalu,”tegas Richardo
[SDH]
Info Terbaru
- Ketua Fraksi Golkar DPRD Samarinda, M. Yusran: Kritikan Rudi Mas’ud ke Isran Noor Hal yang Lumrah
- Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Kunjungi Situs Cagar Budaya Gua di Kongbeng, Ini Kekayaan Alam yang Harus Dipromosikan
- MK Tolak Seluruh Gugatan Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Anggap Tak Beralasan Menurut Hukum
- Berikan Edukasi Tentang Perda Penyelenggaran Bantuan Hukum, Anggota DPRD Kaltim Ambulansi Ingin Warga Dapat Keadilan di Mata Hukum
- Hadirnya TPPK di Sekolah, DPRD Samarinda Harap Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan