Minggu, November 8, 2026
BerandaBeritaKebutuhan Per Bulan Sekitar 2.000 Keping, Disdukcapil Pastikan Stok Blanko Aman Hingga...

Kebutuhan Per Bulan Sekitar 2.000 Keping, Disdukcapil Pastikan Stok Blanko Aman Hingga Akhir Tahun

Infokaltim.id, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun 2026.

Langkah pengawasan dan efisiensi pencetakan terus dilakukan secara intensif. Pasalnya, tingkat permintaan pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten PPU terbilang cukup tinggi, di mana Disdukcapil PPU rata-rata mencetak hingga 100 keping KTP-el per hari atau sekitar 2.000 keping dalam kurun waktu satu bulan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Waluyo, menegaskan bahwa ketersediaan blangko menjadi prioritas utama agar proses pencetakan dokumen kependudukan warga tidak mengalami kendala penundaan.

“Kami pastikan hingga bulan Desember stok blanko aman, dan mungkin nanti di sekitar bulan November mau mengajukan permohonan penambahan lagi, saya tidak mau sampai kejadian yang dulu kehabisan blanko akhirnya kita pakai Suket,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi kelangkaan atau kekosongan stok menjelang penutupan tahun anggaran, Waluyo menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan pengajuan tambahan alokasi blangko KTP-el kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Stoknya masih banyak cukup sampai Desember, kalau sehari kita rata-rata menggunakan 100 keping artinya sekitar 2.000 perbulan, setahun berarti kebutuhannya sekitar 24 ribu keping uttuk pelayanan administrasi cetak KTP ini,” jelasnya.

Melalui langkah proaktif ini, Disdukcapil PPU berkomitmen untuk memberikan jaminan kepastian layanan bagi warga Penajam Paser Utara yang membutuhkan pencetakan KTP-el baru, penggantian kartu rusak, maupun perubahan data kependudukan tanpa perlu menunggu waktu lama.

Dengan adanya stok blanko tersebut dapat menjawab keresahan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan di PPU. Hal ini tentu Pemkab PPU melalui Disduckcapil terus melakukan upaya untuk terus melayani masyarakat dengan baik.

[say|anl|adv kmf ppu]

Post Views: 112
RELATED ARTICLES

Most Popular

Post Views: 158,596