Kerap Diberi Penyertaan Modal Hingga Subangsi PAD Terbilang Minim, DPRD Samarinda Dorong BPK Lakukan Audit

Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda

Infokaltim, Samarinda- Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin mendorong Andi Harun untuk melakukan proses pengauditan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, untuk memeriksa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut.

Dia menyatakan bahwa selama ini BUMD telah dialokasikan penyertaan modal hampir setiap tahun, namun tidak memberikan dampak positif terhadap pendapatan terbilang sangat minim bahkan merugi.

“Memang harus begitu, sehingga ada transparansi anggaran disetiap BUMD. Biar ada timbal balik yang pantas terhadap pendapatan asli daerah (PAD)”, pungkas Fahruddin, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Senin, (5/4/2021).

Seberapa pun penggunaan anggaran wajib memberikan laporan pemakaian keuangan yang akurat, pasalnya penggunaan anggaran tersebut adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak BUMD yang berada dinaungan Pemkot Samarinda.

Politisi dari fraksi Golkar ini menyebutkan bahwa BUMD yang kerap diberikan penyertaan modal adalah Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, Bank Kaltimtara dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.

“Permasalahan yang terjadi dilapangan sangat banyak baik secara teknis maupun kinerja dari pihak manajemen BUMD, dan telah kami berikan berbagai rekomendasi dan masukan kepada BUMD, karena kita butuh indikator pencapaian pendapatan setelah penyertaan modal tersebut, kami tidak ingin pemberian itu hanya cuma-cuma”, sebut Fahruddin

Kendati demikian, dia berharap BUMD terus meningkatkan kinerja dan melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan anggaran dengan baik dan transparan dalam pelaporan pertanggung jawaban keuangan

[SD]

Info Terbaru: