Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaKetua Fraksi PKS DPRD Kaltim Apresiasi Tekad Masyarakat yang Perjuangkan Pemotongan TKD...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Apresiasi Tekad Masyarakat yang Perjuangkan Pemotongan TKD ke Pusat

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan, apresiasi masyarakat yang suarakan penolakkan terhadap pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Forum Aksi Rakyat (Fraksi) Kalimantan Timur mendatangi Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Kamis (4/12/2025) lalu.

Kehadiran mereka bertujuan menyuarakan penolakan terhadap rencana pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai berpotensi merugikan daerah.

Firnadi menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan pembangunan di Kaltim.

Ia menilai, kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dapat membawa dampak besar terhadap keberlangsungan berbagai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah.

“Pengurangan anggaran tentu akan berpengaruh langsung terhadap kecepatan dan capaian pembangunan di daerah,” ujarnya.

Firnadi menjelaskan bahwa sikap forum tersebut sejalan dengan langkah yang telah diambil Pemprov Kaltim.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim telah menyampaikan keberatan secara langsung kepada pemerintah pusat melalui pertemuan dengan Menteri Keuangan.

“Gubernur sudah menyampaikan kegelisahan daerah, termasuk alasan mengapa kebijakan pemotongan anggaran ini menjadi perhatian serius bagi Kaltim,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir Kaltim mampu menjalankan berbagai program strategis dengan dukungan anggaran sekitar Rp21 triliun.

Namun, rencana pemangkasan hingga Rp6 triliun membuat sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan maupun ditunda pelaksanaannya.

Situasi tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang sebelumnya menaruh harapan besar terhadap realisasi program-program pembangunan.

Meski demikian, Firnadi mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap mengedepankan ketertiban umum dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas.

Dirinya juga memahami bahwa setiap kelompok memiliki cara berbeda dalam menyalurkan aspirasi, baik melalui jalur dialog maupun aksi terbuka.

“Setiap langkah tentu perlu dipertimbangkan dampak dan konsekuensinya,” jelasnya.

“Saya berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung kondusif dan tetap berfokus pada kepentingan daerah serta keberlanjutan pembangunan Kaltim di tengah tekanan pengurangan anggaran,” pungkasnya.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular