Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pendekatan Persuasif dalam Penertiban Gang Rombong

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menertibkan Gang Rombong mendapat apresiasi dari DPRD Samarinda. Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan peningkatan kompensasi finansial kepada warga terdampak.

Gang Rombong, yang sebelumnya difungsikan sebagai fasilitas umum, telah menimbulkan perdebatan akibat adanya bangunan ilegal. Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan tindakan dengan meminta pembongkaran bangunan tersebut dan berencana mengembalikan fungsi asli kawasan ini. Sebagai kompensasi, pemilik bangunan ditawarkan uang ganti rugi sebesar Rp3 juta, sementara penyewa menerima Rp1,5 juta.

Namun, terdapat kekhawatiran dari warga yang mengalami kesulitan dalam mencari tempat tinggal baru, dengan uang ganti rugi yang diterima dianggap tidak mencukupi untuk biaya pindahan.

Dalam responsnya, Angkasa Jaya Djoerani menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban tersebut, namun juga menyarankan agar pendekatan yang dilakukan lebih manusiawi dan persuasif.

“Kami mengapresiasi upaya pemkot, namun penting untuk menjaga pendekatan persuasif dan mempertimbangkan kesejahteraan warga,” kata Angkasa.

Angkasa juga menyoroti pentingnya penertiban ini dalam rangka perkembangan Kota Samarinda sebagai Ibu Kota Kaltim dan penyangga IKN, yang membutuhkan transformasi dari kawasan kumuh menjadi area yang lebih ideal.

“Pemkot perlu mempertimbangkan peningkatan kompensasi yang lebih layak, yang mungkin perlu dianggarkan kembali,” tambah Angkasa.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan kota dan kesejahteraan warga yang terdampak oleh penertiban.

[ard|ads]