Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Meski Pengurangan Jam Kerja ASN Saat Ramadhan Harus Tetap Efektif

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie saat menyampaikan pandangan soal jam kerja ASN. (Infokaltim.id/Arya).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti pentingnya efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) meski ada pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan.

Novan menjelaskan bahwa pengurangan jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan. “Dibeberapa OPD sudah menyampaikan berkaitan dengan jam kerja ya. Nah itu juga nanti bisa disesuaikan dengan aktivitas puasanya,” kata Novan.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara ibadah dan kinerja selama bulan Ramadhan. “Sehingga kita bisa memaksimalkan kinerja di bulan puasa Ramadhan,” tambahnya.

Novan juga membahas Perpres 2023 tentang pengurangan jam kerja ASN. “Ini kan terkait perpres 2023, 2023 atau 2023. Cuman tentang pengurangan jam kerja ASN dari 37, sekian ke 32, sekian,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meski ada pengurangan jam kerja, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. “Ya karena itu perpres ya, kita tunduk lah sama presiden. Meskipun periode terbit dan perpres itu tahun 2023 ya kita ngikutin aturannya,” ungkapnya.

Novan menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme untuk menyesuaikan honorarium sesuai jam kerja. “Kalau teman-teman ASN ini kan ada terkait jam kerja atau terkait honorarium tuk-in dan lain sebagainya. Pasti pemerintah sudah bikin formulasinya,” pungkasnya.

[Arya|Anl|Adv]