Komisi I DPRD  Samarinda Hearing dengan Diskucapil Bahas  IKD

Suasana rapat jajaran Komisi I DPRD Samarinda dengan Diskucapil Samarinda.(Infokaltim.id/Ist).

Infoklatim.id, Samarinda- Jajaran Komisi  I DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskucapil) membahas identitas kependudukan digital (IKD). Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Samarinda Jalam Basuki Rahmat, Senin (20/02/2023).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Johan Fajal menyebutkan, di era serba digital ini tentu adanya perubahan setiap dokumen, “Misalkan saat ini KTP yang sistem elektronik bisa diakses di handphone,”  tuturnya.

Jika berpergian laulu lupa membawa KTP, tentu dengan IKD yang dapat diakses melalui handphone dapat memudahkan setiap orang dalammmelakukan suatu urusannya.

“Jika tidak harus KTP itu berubah fisik, tapi bisa akse secara elektronik. Kami ingin agar Diskucapil Samarinda  segera mensosialisasikan dan mengaktifkan IKD ini,” pintanya.

Politikus Nasdem itu  menyebutkan data KTP IKD itu ke depan bisa juga mengakses dokumen lainnya yaitu kartu keluarga, NPWP dan BPJS.

“Biar ini segera ditindaklanjuti, terus lakukan sosialisasi ke masyarakat, supaya mereka tahu. Silakan disosialisasikan melalui kantor camat  hingga keluarahan dan RT,” ujarnya.

Disebutkan Johan, bahwa pihaknya juga bakal turut membantu Diskucapil Samarinda untuk mensosialisasikan IKD ini ke masyarakat.

“Nanti kami bantu  sosialisasikan ke warga melalui reses atau pertemuan lainnya,” kata Johan,

[Ard | Ads]