Jukir Masih Lakukan Aksi Pungutan Liar Disejumlah Pasar Modern, Pemkot Diminta Lakukan Penindakkan Tegas

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin menilai masih banyak juru parkir liar (jukir) yang masih melakukan pungutan liar disejumlah pasar modern seperti mini market, indomaret dan eramart.

Diungkapkan Kamaruddin, bahwa pasar modern itu sudah tidak boleh lagi ada parkir liar disitu, karena retribusi parkir sudah ada.

“Padahal sudah ditempel stiker, tidak ada lagi bayar parkir, tapi kenyataan masih banyak jukir di mini market yang memungut uang parkir,” ungkap Kamaruddin, Senin (20/02/2023).

Dirinya meminta Pemkot Samarinda baik Dinas Perhubungan (Dishub) kerjasama dengan Satpol PP segera melakukan tindakkan terhadap jukir liar disejumlah pasar modern tersebut.

“Sebenarnya pihak Pemkot harus tidak ambil diam tapi harus bertindak keras, karena mereka sudah menganggu ketertiban bahkan melanggar aturan,” ujarnya.

Sejumlah pasar modern itu sudah include retribusi parkir, jika ada aktivitas jukir liar itu juga merugikan mereka, karena sebagian pelanggan atau pembeli juga kadang tidak nyaman jika ada jukir liar itu.

“Mereka itu dilema juga, karena sudah dikuasai jukir atau preman-preman itu,” sebutnya.

Masyarakat juga merasa keberatan, karena disitu ada stempel parkir gratis, tapi jukir masih melakukan aktivitas menagih ke pembeli ketika berkunjung ke mini market.

“Bayangkan saja masyarakat beli 1 botol minum yang harganya 5 ribu tambah bayar parkir liar jadi 7 ribu ini kan mereka merasa rugi,” bebernya.

Sebab itu, Kamaruddin meminta Satpol PP segera melakukan penindakan terhadap jukir liar disejumlah pasar modern.

“Tidak hanya itu, kantong-kantong parkir yang sudah menerapkan parkir eletronik juga ditindak jika masih menemukan jukir disana,” pungkasnya.

[Ard | Ads]